Suara.com - Selebgram Reygina Angie Wulandari alias RAW dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan berkedok arisan bodong. Total kerugian para korban mencapai Rp1,8 miliar.
Salah seorang korban bernama Lisa Amelia mengatakan, arisan ini awalnya berjalan lancar, namun pada bulan Oktober 2024, dirinya tidak bisa mencairkan uang arisan tersebut.
“Lita ketipu arisan, investasi, gitu. Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar, tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan, tapi dia enggak transfer,” kata Lisa di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
Lisa mengatakan dalam modus yang dilakukan oleh RAW, menawarkan berbagai macam arisan mulai dari yang biasa hingga arisan bernilai investasi. Kemudian ada juga investasi berlian, mengingat, kata Lisa, RAW memiliki toko berlian.
Lisa mengatakan setiap korban memiliki kerugian yang berbeda. Ia sendiri mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp982 juta.
“Aku (kerugian) Rp 982 juta. Total 1 LP kami, Rp 1,8 miliar sih. Tapi, untuk keseluruhan yang tertipu, sudah Rp30 miliar lebih,” katanya.
Lisa sendiri baru merasa menjadi korban dari arisan bodong ini saat banyaknya orang yang memposting wajah RAW, dengan keterangan dicari karena telah menipu.
Kemudian Lisa semakin yakin jika dirinya tertipu saat Instagram milik RAW menghilang.
“Orang-orang pada huru-hara pada bikin IG story trs saya lihat dicari orang hilang karena menipu. Saya juga kaget melihat di berita dia kabur,” ucapnya.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Lisa mengaku, sebenarnya tidak ingin melaporkan RAW ke polisi. Namun tidak ada iktikad baik dari RAW untuk menyelesaikan perkara ini.
Adapun, perkara ini teregister dengan laporan nomor STTLP/B/2065/III/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun pasal yang dicantumkan dalam laporan ini yakni Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan.
Kasus serupa
Terkait arisan bodong dan selebgram, kasus hampir serupa juga terjadi di tahun 2022 lalu.
Sherly Wahyuni, tersangka kasus investasi bodong menggandeng selebriti instagram (selebgram) Batam berinisial SA untuk menarik perhatian ratusan anggota arisan yang menjadi korbannya. Dari modus collab atau kerja sama itu, Sherly dengan selebgram SA membagi-bagi keuntungan.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Nugroho mengatakan, selebgram SA ikut berperan serta dalam mencari para calon anggota untuk investasi bodong tersebut, dengan menggunakan promosi keuntungan yang diterima sebesar 20-30 persen.
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra