Suara.com - Kasus yang melibatkan seorang dokter berinisial PAP atau Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), tengah menyita perhatian publik.
Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berikut fakta-fakta kasus Priguna yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Ditangkap Usai Diduga Perkosa Perempuan Penunggu Pasien
Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (9/4/2025) atas kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Gedung MCHC RSHS Bandung.
Aksi bejat itu diduga dilakukan pada 18 Maret 2025 saat korban dalam kondisi tidak sadar karena telah disuntik cairan bius melalui infus oleh tersangka.
2. Disuntik 15 Kali
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian sebelum akhirnya disuntik sebanyak 15 kali di tangan. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di ruang nomor 711.
3. Kemaluan Nyeri dan Lapor Polisi
Korban yang tengah menjaga ayahnya di rumah sakit, diminta pelaku untuk melakukan transfusi darah sendiri.
Saat tersadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya saat buang air kecil. Ia langsung melapor ke pihak kepolisian karena curiga telah menjadi korban pemerkosaan.
4. Mau Bunuh Diri
Sebelum penangkapannya pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, Priguna Anugerah Pratama sempat mencoba mengakhiri hidupnya atau bunuh diri.
Hal ini menunjukkan kondisi mental pelaku yang tidak stabil saat mengetahui dirinya menjadi buronan dalam kasus yang sedang viral.
5. Bukti Fisik dan Tes DNA
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal