Suara.com - Sebanyak 40 orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan di media sosial atau dalam bahasa lokal disebut Passobis di Sulawesi Selatan diamankan oleh anggota TNI pada Kamis, 24 April 2025 lalu.
Modusnya adalah menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk menipu masyarakat secara online.
Namun, dari jumlah tersebut, 37 orang akhirnya dibebaskan polisi lantaran tidak adanya laporan yang mendukung penahanan mereka.
Kasus ini memicu sorotan tajam dan reaksi keras dari masyarakat. Bagaimana mungkin para pelaku dibebaskan, sementara begitu banyak laporan polisi justru tidak ditindaklanjuti?
Banyak korban yang mengaku telah dirugikan oleh modus serupa.
Salah satunya dialami oleh Irfan, warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Irfan mengaku jadi korban penipuan di dunia digital pada awal April 2025. Awalnya, ia mengklik sebuah link yang dikirimkan pelaku di Instagram, lalu diarahkan ke Whatsapp untuk komunikasi lebih lanjut.
Korban mengaku diiming-imingi komisi Rp60 ribu untuk menyelesaikan sebuah misi, tapi harus, mentransfer deposit sebesar Rp40 ribu terlebih dahulu. Hingga akhirnya korban tergiur dan tanpa sadar sudah mentransfer hingga Rp1,2 juta.
"Di tengah permainan, saya disebut melakukan pelanggaran sehingga harus mentransfer Rp2,4 juta. Alasannya, uang itu sebagai jaminan dan bakal dikembalikan," ujarnya, Senin, 28 April 2025.
Baca Juga: Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
Saat hampir menyelesaikan permainan, korban disebut melanggar lagi dan diminta mentransfer Rp5 juta. Korban merasa seperti dihipnotis karena selalu menuruti permintaan pelaku.
Hingga akhirnya korban menyadari sudah ditipu dan mengalami kerugian sekitar Rp9,6 juta. Namun, laporannya di Polres Gowa hingga kini tidak ditindaklanjuti.
Korban lain mengaku mengalami kasus serupa pada Juli 2024 lalu. Saat melapor ke polisi, ia sempat diminta untuk menyediakan uang Rp10 juta yang akan digunakan untuk mencari terduga pelaku ke Surabaya.
"Tapi karena tidak punya uang saat itu, jadi tidak ada perkembangannya. Padahal tinggal terbitkan surat DPO. Saksi dan bukti sudah ada," sebutnya.
Sejumlah korban lainnya juga mengaku mengalami kerugian hingga jutaan. Mereka tertarik setelah diiming-imingi hadiah, tapi tidak pernah terealisasi.
Kekecewaan masyarakat semakin membesar setelah mengetahui mayoritas pelaku yang diamankan justru dibebaskan. Banyak korban mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak praktik penipuan di media sosial tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z