"Kami itu ingin konsentrasi memberikan soal yang baik, memberikan proses seleksi yang baik, bukan harus berhadapan dengan proses kecurangan seperti ini. Idealnya kan kecurangan seperti ini tidak ada," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Panitia SNPMB 2025 menyampaikan pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2025 terdapat 9 kasus kecurangan.
"Kasus kecurangan itu terjadi sejak tanggal 23 April ada 9 kasus yang tercatat, (pada) 24 April ada 5 kasus," katanya, beberapa waktu lalu.
Eduart menjelaskan tindakan kecurangan tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya penggunaan perangkat keras seperti kamera, telepon seluler, hingga menggunakan perangkat lunak seperti remote desktop.
Meskipun jumlah terduga pelakunya terbilang sedikit, yakni 0,0071 persen dari 860.976 peserta, ia menegaskan Panitia SNPMB tidak akan tutup mata dalam menghadapi hal tersebut.
"Persentasenya sangat kecil, tetapi tugas kami tidak akan menolerir yang sekecil itu. Karena dengan berbagai modus yang lebih canggih, apakah ini merupakan model atau motif yang bukan perseorangan dan sebagainya ini sedang kita investigasi," ujarnya.
Lebih lanjut Eduart mengatakan, panitia telah melakukan mitigasi dengan menyiapkan alat pendeteksi metal di seluruh pusat pelaksanaan UTBK 2025.
Namun demikian, ia menyadari pemanfaatan dan pengawasannya masih harus ditingkatkan kembali, mengingat masih adanya sejumlah peralatan terlarang yang ditemukan panitia dalam pelaksanaan UTBK 2025 kali ini.
"Bahkan sampai kemarin itu kita bisa menemukan ada handphone yang ditempel di badan dan sebagainya, di sepatu juga ada. Kita sudah punya sebenarnya bukti-bukti dan gambar-gambarnya," kata dia.
Baca Juga: Deretan Modus Kecurangan UTBK 2025, Pasang Kamera di Kawat Gigi Hingga Keterlibatan Ordal
"Tetapi yang perlu diingat bahwasannya niat untuk mencurangi pelaksanaan UTBK ini. Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak memberikan dampak atau bisa kita mitigasi sehingga tidak mengganggu jalannya UTBK," Eduart menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook