Suara.com - Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah temuan mengejutkan mencuat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa terdapat enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah lama tidak masuk kerja, bahkan salah satunya tercatat bolos selama 10 tahun, namun tetap menerima gaji.
Sidak ini dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, di sejumlah kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan di wilayah Kota Prabumulih.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya perbaikan terhadap ketidaksesuaian antara data absensi dengan jumlah pegawai yang aktif bekerja, di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, mengonfirmasi temuan tersebut dalam sebuah video yang viral di X diposting @MasBRO_back.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah ASN yang tidak aktif bekerja dalam kurun waktu yang cukup panjang, bahkan mencapai satu dekade.
“Ini ada yang lebih heboh lagi, ada yang sudah 10 tahun nggak masuk tapi katanya ini sakit. Nah, nanti kita lihat dulu sakit itu gimana,” ujar Indra kepada awak media seperti Suara.com kutip pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa dari total enam ASN yang terindikasi mangkir, dua berasal dari kelurahan dan empat dari dinas. Semuanya merupakan pegawai biasa, bukan pejabat struktural. Durasi ketidakhadiran mereka bervariasi, namun semuanya berada di atas dua tahun.
“Untuk sementara ada enam ASN, ada yang dari kelurahan, ada dari dinas. Intinya dari kelurahan dua, dinas empat. Di atas dua tahun, pegawai biasa,” jelas Indra.
Baca Juga: Pemerintah Punya Wacana Ikuti Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum
Terkait sanksi yang akan diberikan, Indra menyebut bahwa keputusan akhir masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Prabumulih.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait sanksi, silakan konfirmasi ke dinas terkait (BKPSDM). Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Bapak Wali Kota Prabumulih H. Arlan,” imbuhnya.
Yang membuat publik geram bukan hanya karena mereka tidak masuk kerja, tetapi karena para ASN ini diduga tetap menerima gaji secara rutin, meskipun tidak hadir secara fisik maupun administratif.
Kasus ini langsung menyebar luas di media sosial. Reaksi warganet pun bermunculan. Banyak yang merasa kecewa dan mempertanyakan bagaimana mungkin seorang ASN bisa absen selama bertahun-tahun tapi tetap terdaftar sebagai penerima gaji.
“ASN dapat gaji itu karena ACC dari kasi, kabid, bendahara, dan kepala dinas di tempat ASN itu bekerja. Kalau sudah absen tahunan tapi tetap dapat gaji, berarti empat jabatan itu turut andil mencairkan gajinya. Masa dalam satu SKPD seorang ASN absen apalagi 10 tahun, orang satu kantor termasuk empat jabatan itu tidak tahu? Mustahil,” tulis akun @aja**** dengan nada geram.
Warganet lain menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dalam birokrasi ASN. Banyak yang menyebut bahwa ini bukan hanya soal indisipliner pegawai, melainkan juga kegagalan manajemen kepegawaian.
“Kalau ini bukan bukti betapa kacaunya sistem pengawasan dan manajemen ASN, lalu apa? Dua sampai sepuluh tahun tak masuk kerja tapi tetap digaji? Ini bukan cuma soal disiplin, tapi soal bobroknya birokrasi yang dibiarkan,” tulis akun @roh**.
Dari sisi administratif, ketidakhadiran ASN dalam waktu lama seharusnya bisa terdeteksi lebih awal melalui sistem absensi digital atau laporan berkala dari atasan langsung. Fakta bahwa pelanggaran ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun menimbulkan dugaan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran yang disengaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka