Suara.com - Bantuan PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan.
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara tunai kepada keluarga sangat miskin agar mereka dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Penerima PKH harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Tujuan PKH adalah mengurangi kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui intervensi di bidang pendidikan dan kesehatan.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan sosial berupa bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik (KKS) untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
BPNT bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat [tidak ada hasil pencarian spesifik, namun ini merupakan definisi umum yang diketahui].
Singkatnya, PKH fokus pada bantuan tunai bersyarat untuk pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan BPNT adalah bantuan pangan non-tunai untuk kebutuhan dasar keluarga miskin.
Pada bulan Mei 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025, mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025. Lantas, kapan jadwal pencairannya?
Jadwal Pencairan
- Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 direncanakan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, yaitu sekitar tanggal 11-17 Mei 2025 menurut Kementerian Sosial.
- Beberapa sumber menyebut pencairan dapat dimulai pada 15 Mei 2025, dan diperkirakan berlangsung hingga 19 atau 26 Mei 2025 sebagai batas akhir pencairan tahap ini.
Catatan Penting
- Jika bantuan tidak diambil hingga bulan Juni, dana akan dikembalikan ke kas negara.
- Penerima diimbau memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang sendiri untuk menghindari potongan dana oleh pihak lain.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan PKH:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (3 bulan), total Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, total Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD dan sederajat: Rp 225.000 per tahap, total Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP dan sederajat: Rp 375.000 per tahap, total Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA dan sederajat: Rp 500.000 per tahap, total Rp 2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan BPNT:
- Rp 200.000 per bulan, sehingga Rp 600.000 per tiga bulan (per tahap pencairan)
Total bantuan PKH berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 3.000.000 per tahap tergantung kategori penerima, sedangkan BPNT tetap Rp600.000 per tahap (3 bulan).
Cara Cek Penerima Bantuan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH atau BPNT tahap 2 Mei 2025:
- Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik "Cari Data".
Sekadar informasi, PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai minggu ketiga Mei 2025, diperkirakan antara tanggal 11-26 Mei 2025.
Pastikan Anda memegang sendiri KKS untuk pencairan dana di ATM atau bank, dan cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan hak Anda.
Dengan mengikuti jadwal dan prosedur di atas, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera menerima bansos PKH dan BPNT sesuai ketentuan pemerintah pada Mei 2025.
Berita Terkait
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!