Suara.com - Bantuan PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan.
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara tunai kepada keluarga sangat miskin agar mereka dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Penerima PKH harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Tujuan PKH adalah mengurangi kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui intervensi di bidang pendidikan dan kesehatan.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan sosial berupa bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik (KKS) untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
BPNT bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat [tidak ada hasil pencarian spesifik, namun ini merupakan definisi umum yang diketahui].
Singkatnya, PKH fokus pada bantuan tunai bersyarat untuk pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan BPNT adalah bantuan pangan non-tunai untuk kebutuhan dasar keluarga miskin.
Pada bulan Mei 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025, mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025. Lantas, kapan jadwal pencairannya?
Jadwal Pencairan
- Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 direncanakan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, yaitu sekitar tanggal 11-17 Mei 2025 menurut Kementerian Sosial.
- Beberapa sumber menyebut pencairan dapat dimulai pada 15 Mei 2025, dan diperkirakan berlangsung hingga 19 atau 26 Mei 2025 sebagai batas akhir pencairan tahap ini.
Catatan Penting
- Jika bantuan tidak diambil hingga bulan Juni, dana akan dikembalikan ke kas negara.
- Penerima diimbau memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang sendiri untuk menghindari potongan dana oleh pihak lain.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan PKH:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (3 bulan), total Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, total Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD dan sederajat: Rp 225.000 per tahap, total Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP dan sederajat: Rp 375.000 per tahap, total Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA dan sederajat: Rp 500.000 per tahap, total Rp 2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan BPNT:
- Rp 200.000 per bulan, sehingga Rp 600.000 per tiga bulan (per tahap pencairan)
Total bantuan PKH berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 3.000.000 per tahap tergantung kategori penerima, sedangkan BPNT tetap Rp600.000 per tahap (3 bulan).
Cara Cek Penerima Bantuan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH atau BPNT tahap 2 Mei 2025:
- Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik "Cari Data".
Sekadar informasi, PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai minggu ketiga Mei 2025, diperkirakan antara tanggal 11-26 Mei 2025.
Pastikan Anda memegang sendiri KKS untuk pencairan dana di ATM atau bank, dan cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan hak Anda.
Dengan mengikuti jadwal dan prosedur di atas, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera menerima bansos PKH dan BPNT sesuai ketentuan pemerintah pada Mei 2025.
Berita Terkait
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029