Suara.com - Bantuan PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan.
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara tunai kepada keluarga sangat miskin agar mereka dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Penerima PKH harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Tujuan PKH adalah mengurangi kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui intervensi di bidang pendidikan dan kesehatan.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan sosial berupa bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik (KKS) untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
BPNT bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat [tidak ada hasil pencarian spesifik, namun ini merupakan definisi umum yang diketahui].
Singkatnya, PKH fokus pada bantuan tunai bersyarat untuk pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan BPNT adalah bantuan pangan non-tunai untuk kebutuhan dasar keluarga miskin.
Pada bulan Mei 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025, mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025. Lantas, kapan jadwal pencairannya?
Jadwal Pencairan
- Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 direncanakan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, yaitu sekitar tanggal 11-17 Mei 2025 menurut Kementerian Sosial.
- Beberapa sumber menyebut pencairan dapat dimulai pada 15 Mei 2025, dan diperkirakan berlangsung hingga 19 atau 26 Mei 2025 sebagai batas akhir pencairan tahap ini.
Catatan Penting
- Jika bantuan tidak diambil hingga bulan Juni, dana akan dikembalikan ke kas negara.
- Penerima diimbau memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang sendiri untuk menghindari potongan dana oleh pihak lain.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan PKH:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (3 bulan), total Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, total Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD dan sederajat: Rp 225.000 per tahap, total Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP dan sederajat: Rp 375.000 per tahap, total Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA dan sederajat: Rp 500.000 per tahap, total Rp 2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan BPNT:
- Rp 200.000 per bulan, sehingga Rp 600.000 per tiga bulan (per tahap pencairan)
Total bantuan PKH berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 3.000.000 per tahap tergantung kategori penerima, sedangkan BPNT tetap Rp600.000 per tahap (3 bulan).
Cara Cek Penerima Bantuan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH atau BPNT tahap 2 Mei 2025:
- Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik "Cari Data".
Sekadar informasi, PKH dan BPNT tahap 2 cair mulai minggu ketiga Mei 2025, diperkirakan antara tanggal 11-26 Mei 2025.
Pastikan Anda memegang sendiri KKS untuk pencairan dana di ATM atau bank, dan cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan hak Anda.
Dengan mengikuti jadwal dan prosedur di atas, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera menerima bansos PKH dan BPNT sesuai ketentuan pemerintah pada Mei 2025.
Berita Terkait
-
GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat