Suara.com - Beredar di media sosial informasi yang menyebutkan bahwa petugas Koperasi Merah Putih dikabarkan bakal memperoleh gaji tinggi hingga mencapai Rp 5 juta sampai Rp8 juta per bulan.
Salah satu unggahan akun TikTok @choirul.zamani memberikan informasi bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih mencapai Rp5-8 juta rupiah per bulan.
Berikut Narasinya:
"Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 5- 8 juta? #koperasidesamerahputih #koperasi #koperasidesa #tppbersamamenteridesa #desa#desabisa #desa," tulisnya.
Unggahan itu sudah ditayangkan sekitar satu minggu yang lalu, dan mendapatkan komentar sebanyak 44 pada Selasa 20 Mei 2025 pukul 18.09 WIB.
Penjelasan
Saat ini banyak yang bertanya-tanya benarkah gaji petugas Koperasi Merah Putih sampai 8 Juta Rupiah? Bagaimana sebenarnya cara penentuan gaji pengurus koperasi?
Setelah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta Suara.com, isu gaji pengurus Koperasi Merah Putih bakal sampai 8 Juta Rupiah merebak di kalangan masyarakat. Tak ayal, fenomena yang sama memicu gelombang minat baru.
Banyak warga yang berharap dapat mendaftar sebagai calon pengurus koperasi di wilayah masing-masing. Namun, tak sedikit yang mulai mempertanyakan keabsahan informasi tersebut.
Baca Juga: Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Sejumlah warga meragukan nominal gaji. Apalagi Koperasi Merah Putih masih dalam tahap awal alias belum memiliki usaha produktif yang mapan.
Kondisi ini memunculkan diskusi di masyarakat mengenai sistem penggajian petugas Koperasi Merah Putih. Sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tidak gegabah dalam menyikapi kabar tersebut.
Menanggapi informasi yang sama, Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia menyampaikan bantahan sekaligus menegaskan kabar gaji petugas Koperasi Merah Putih adalah tidak benar alias hoaks.
"Beredar informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di media sosial. Perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias HOAKS," tulis akun Instagram resmi Kemenkop.
Kesimpulan
Jadi bisa disimpulkan, bahwa informasi itu tidak benar. Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia juga sudah memberikan jawaban bantahan.
Berita Terkait
-
Contoh Proposal Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
CEK FAKTA: Pesawat China Kirim Bantuan ke Jalur Gaza hingga Tembus Jalur Udara Israel, Benarkah?
-
Demi Lawan Pinjol, Wamenkop Ferry Sebut PP Aisyiyah bisa jadi Ujung Tombak Kopdes Merah Putih
-
Cara Pinjam KUR BTN Mei 2025, UMKM Bisa Dapat Rp 500 Juta dengan Bunga Rendah!
-
Apa Manfaat Koperasi Desa Merah Putih? Solusi Inklusif untuk Ekonomi Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional