Namun, keunggulan ini justru menjadi bumerang: ikatan karbon-fluorin yang menyusun PFAS sangat kuat, sehingga membuatnya nyaris tidak bisa terurai oleh proses alami.
PFAS dapat masuk ke dalam sistem air melalui berbagai jalur, seperti limbah industri, rembesan dari tempat pembuangan sampah, hingga penggunaan produk yang mengandung senyawa ini.
Ketika masuk ke lingkungan, PFAS tidak hanya mencemari air, tapi juga terakumulasi dalam tubuh manusia dan hewan, memicu berbagai gangguan kesehatan serius.
Sejumlah penelitian mengaitkan paparan PFAS dengan gangguan hormon, masalah kesuburan, penurunan fungsi kekebalan tubuh, dan risiko kanker.
Indonesia: Rentan Namun Belum Siap
Seiring meningkatnya perhatian global terhadap PFAS, sejumlah penelitian lokal juga mulai mengungkap kehadiran senyawa ini di Indonesia.
Studi yang dilakukan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan PFAS dalam produk konsumen seperti pakaian sintetis dan kemasan makanan yang beredar di pasaran. Lebih dari 60% sampel yang diuji menunjukkan kadar PFAS yang melampaui batas aman yang diusulkan Uni Eropa.
Ironisnya, meski ancaman sudah nyata, Indonesia belum memiliki kerangka regulasi khusus untuk PFAS. Tidak adanya standar nasional untuk mengukur, membatasi, atau mengelola keberadaan PFAS membuat negara ini sangat rentan terhadap risiko jangka panjang.
Tanpa regulasi yang tegas, industri tidak memiliki dorongan kuat untuk menghentikan penggunaan senyawa ini, dan masyarakat pun tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
Baca Juga: Atasi Polusi di Perkotaan, KLH Fokus pada Kawasan Industri dan Bangun Sistem Peringatan Dini
Dari Regulasi ke Transformasi Produk
Menghadapi ancaman PFAS tidak cukup dengan solusi teknis pada akhir rantai, seperti sistem penyaringan atau pengolahan limbah.
Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari perombakan desain produk, pelarangan penggunaan bahan kimia berbahaya, hingga edukasi konsumen agar lebih kritis terhadap isi produk yang mereka gunakan.
Sejumlah negara telah memulai langkah-langkah ini. Uni Eropa, misalnya, tengah mendorong pelarangan penggunaan PFAS dalam berbagai sektor. Amerika Serikat juga mulai menerapkan batas maksimum PFAS dalam air minum.
Indonesia dapat belajar dari praktik-praktik ini untuk merancang kebijakan yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim