Suara.com - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel—perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat—bukan bagian dari empat perusahaan yang izin usahanya dicabut pemerintah.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, memastikan PT Gag telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis serta menjalankan praktik pertambangan ramah lingkungan.
"Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi," kata Meidy Katrin Lengkey kepada wartawan, menanggapi riuh tudingan soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
Meidy Katrin Lengkey juga menyayangkan berkembangnya narasi negatif di media sosial, termasuk sejumlah foto dan video yang dinilainya tidak akurat bahkan diduga hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial," ujar dia.
Lebih lanjut, Meidy menyoroti aksi aktivis lingkungan yang menerobos forum internasional dan menuduh telah terjadi perusakan alam. Namun menurutnya, klaim bahwa aktivis itu berasal dari Papua tidak akurat.
"Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu," tegasnya.
Terkait pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Meidy menyatakan bahwa tidak satu pun dari perusahaan yang dicabut izinnya merupakan anggota APNI.
"Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami," beber Meidy Katrin Lengkey.
Baca Juga: Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle
Empat perusahaan yang izinnya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Pemerintah menilai keempatnya melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan geopark Raja Ampat.
Keputusan pencabutan diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan beberapa menterinya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat," ujar Bahlil.
Menteri Bahlil menyebut, keempat perusahaan tersebut beroperasi di dalam kawasan wisata dan konservasi laut Raja Ampat—yang seharusnya dijaga kelestariannya.
"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," ungkapnya.
APNI sendiri mendorong agar momentum ini dijadikan bahan evaluasi antarkementerian untuk memperbaiki koordinasi dalam hal perizinan. Meidy menekankan, banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP dari Kementerian ESDM namun tersendat akibat tumpang tindih dengan izin lain seperti IPPKH dari Kementerian Kehutanan.
Berita Terkait
-
Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle
-
Jokowi Kini Jarang Ditemui Prabowo, Tanda-tanda Pengaruhnya Mulai Pudar?
-
Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar