Suara.com - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel—perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat—bukan bagian dari empat perusahaan yang izin usahanya dicabut pemerintah.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, memastikan PT Gag telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis serta menjalankan praktik pertambangan ramah lingkungan.
"Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi," kata Meidy Katrin Lengkey kepada wartawan, menanggapi riuh tudingan soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
Meidy Katrin Lengkey juga menyayangkan berkembangnya narasi negatif di media sosial, termasuk sejumlah foto dan video yang dinilainya tidak akurat bahkan diduga hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial," ujar dia.
Lebih lanjut, Meidy menyoroti aksi aktivis lingkungan yang menerobos forum internasional dan menuduh telah terjadi perusakan alam. Namun menurutnya, klaim bahwa aktivis itu berasal dari Papua tidak akurat.
"Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu," tegasnya.
Terkait pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Meidy menyatakan bahwa tidak satu pun dari perusahaan yang dicabut izinnya merupakan anggota APNI.
"Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami," beber Meidy Katrin Lengkey.
Baca Juga: Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle
Empat perusahaan yang izinnya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Pemerintah menilai keempatnya melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan geopark Raja Ampat.
Keputusan pencabutan diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan beberapa menterinya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat," ujar Bahlil.
Menteri Bahlil menyebut, keempat perusahaan tersebut beroperasi di dalam kawasan wisata dan konservasi laut Raja Ampat—yang seharusnya dijaga kelestariannya.
"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," ungkapnya.
APNI sendiri mendorong agar momentum ini dijadikan bahan evaluasi antarkementerian untuk memperbaiki koordinasi dalam hal perizinan. Meidy menekankan, banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP dari Kementerian ESDM namun tersendat akibat tumpang tindih dengan izin lain seperti IPPKH dari Kementerian Kehutanan.
"Kadang provinsi dan pusat juga tidak nyambung. Akhirnya pengusaha dirugikan, negara pun bisa kehilangan potensi pendapatan," tandas Meidy.
APNI berharap ke depan pemerintah mampu membangun ekosistem regulasi yang lebih sinkron, memberikan kepastian berusaha, namun tetap menjaga prinsip tata kelola, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.
Berita Terkait
-
Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle
-
Jokowi Kini Jarang Ditemui Prabowo, Tanda-tanda Pengaruhnya Mulai Pudar?
-
Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya