Suara.com - Mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan kembali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, alasan Jurist tidak bisa memenuhi panggilan penyidikan lantaran ada aktivitas lain. Jurist sebelumnya dipanggil untuk diperiksa pekan lalu, tetapi tidak memenuhi panggilan.
“Surat yang diterima oleh penyidik dari kuasa hukumnya, menyampaikan mohon penundaan pemeriksaan dan akan dijadwal pada tanggal 17, tepatnya hari Selasa ya, tahun 2025,” kata Harli, saat di Kejagung, Rabu (11/6/2025).
“Tadi penyidik sudah mendapatkan surat dari kuasa hukumnya terkait dengan penundaan itu,” imbuh Harli.
Meski demikian, lanjut Harli, permintaan penundaan hanya terkait dengan Jurist Tan. Sementara, stafsus Nadiem lainnya, Ibrahim Arief bakal dijadwalkan pemeriksaannya besok, alias tidak ada perubahan.
“Terkait dengan IA, sesuai jadwal pemeriksaan, kita harapkan yang bersangkutan bisa hadir besok,” jelasnya.
Meski demikian, Harli mengaku, dirinya juga belum mengetahui, terkait hadir atau tidaknya Ibrahim Arief dalam pemeriksaan besok.
“Kita lihat besok, apakah yang bersangkutan ada. Kita harapkan tentu hadir,” ucap Harli.
Sebelumnya penyidik Kejagung memeriksa stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Penyidik bilang, Fiona diperiksa atas dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Harli mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Fiona.
Diketahui, Fiona diperiksa sejak pagi tadi. Pantauan Suara.com, Fiona sempat melakukan istirahat saat siang hari tadi, namun tak ada kata yang terlontar dari mulut Fiona.
“Benar, dari tiga stafsus, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung,” katanya, saat di Kejagung, Selasa.
Harli menjelaskan, penyidik menggali keterangan Fiona, terkait soal dirinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.
“Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya,” jelas Harli.
“Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Skandal Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Ungkap Rincian Anggaran ke Deddy Corbuzier
-
Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
-
Kejagung Janji Bakal Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Tapi....
-
Dirut Sritex Ngaku Diberondong Puluhan Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik Kejagung Selama 10 Jam
-
Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Akhirnya Muncul ke Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar