Suara.com - Lokasi Pasar Pramuka baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah diduga menjadi tempat di mana mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencetak ijazahnya.
Tak hanya itu, Pasar Pramuka semakin menarik atensi setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Roy Suryo mendapat pesan bernuansa intimidasi dari mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo.
Usai pesannya viral, Paiman Raharjo kemudian meminta maaf kepada Roy Suryo dan mengaku bahwa chat yang sebelumnya dikirim hanya sekadar mengingatkan sahabatnya.
Selain itu, Paiman Raharjo juga mengaku bahwa dirinya memiliki kios pengetikan dan fotocopy di Pasar Pramuka, namun bukan usaha percetakan. Ia juga mengatakan telah menjual usahanya tersebut pada 2002.
Dengan asumsi yang beredar luas saat ini, Roy Suryo dan timnya akhirnya sepakat untuk pergi ke Pasar Pramuka guna melihat kondisinya saat ini. Kunjungannya ke Pasar Pramuka disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sentana TV pada 26 Juni 2025 dengan judul "Lanjut di Pasar Pramuka Pojok bersama Pak Roy Suryo".
Pada satu kesempatan, Roy Suryo berbincang dengan salah satu pemilik kios yang mengaku telah membuka usahanya sejak tahun 2000.
"Kenal Pak Paiman nggak?" tanya Roy Suryo.
Pemilik kios tersebut mengaku tak mengenal secara personal. Namun, ia mengetahui bahwa kios yang dimiliki oleh Paiman Raharjo berada di lokasi yang sebelumnya terbakar.
Sebagaimana diketahui, Pasar Pramuka terbakar pada Desember 2024. Namun, insiden tersebut menimbulkan kecurigaan karena disebut-sebut terdapat indikasi untuk melakukan pemusnahan barang bukti di TKP.
Baca Juga: Ungkit Kios Pasar Pramuka, Roy Suryo Bongkar Chat Eks Wamendes Paiman Raharjo, Isinya Bikin Gempar!
"Enggak, nggak kenal. Beda, pojok sana dulu yang terbakar itu. Saya datang belakangan," ucap pemilik kios tersebut.
Roy Suryo dan tim yang datang ke lokasi itu lantas menyinggung perihal kasus yang saat ini tengah diperbincangkan, yaitu dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pemilik kios kemudian mengatakan bahwa usaha yang dijalankannya memiliki syarat untuk tidak melayani pelanggan yang ingin memalsukan dokumen.
"Kalau saya tuh tertulis pak, ada perhatian coba baca," kata pemilik toko lagi.
Saat disorot kamera, terdapat pemberitahuan yang ditempel di dinding kios. Pemberitahuan itu menerangkan bahwa toko tersebut tidak melayani jasa apapun untuk memalsukan dokumen penting, seperti ijazah, kartu keluarga, KTP, hingga SKCK.
"Perhatian. Toko ini tidak menerima jasa edit ijazah, kartu keluarga, KTP, nota, faktur, SKCK, dan dokumen penting lainnya atau atas nama pemalsuan dokumen. Terima kasih," bunyi pemberitahuan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali