Suara.com - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar secara spesifik menyoroti sejumlah kejanggalan yang dia temukan pada transkrip nilai yang diklaim milik Joko Widodo alias Jokowi.
Temuan ini menjadi babak baru dalam tudingan ijazah palsu yang selama ini dia suarakan.
Melalui sebuah unggahan di platform media sosial X pada Sabtu, 28 Juni 2025, Rismon membeberkan analisisnya terhadap daftar nilai tersebut.
Dia menyoroti perolehan nilai pada beberapa mata kuliah wajib yang dianggapnya tidak wajar untuk seorang mahasiswa yang berhasil lulus menjadi sarjana.
Dalam unggahannya, Rismon menyertakan tangkapan layar dari transkrip nilai tersebut.
"Matkul wajib Matematika II dan Fisika keduanya nilai D. Tidak ada nilai Skripsi pada transkrip nilai," tulis Rismon.
"Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun?" lanjutnya.
Sorotan ini memperdalam narasi keraguan yang dia bangun secara konsisten tentang keaslian dari latar pendidikan Jokowi.
Sehari sebelumnya, pada Jumat, 27 Juni 2025, Rismon juga mempertanyakan keabsahan akta kelahiran yang disebutnya milik Jokowi.
Baca Juga: Aksi Anies Baswedan Pernah Sidak Ijazah Palsu Kini Jadi Omongan, Publik: Pantas Dulu Dicopot
Dia menemukan foto akta tersebut dari sebuah media online dan merasa janggal karena dokumen tersebut baru diterbitkan pada 1988, saat Jokowi telah berusia 27 tahun.
"Apakah lazim seorang Jokowi (lahir 1961) yang telah berusia 27 tahun baru memiliki akta lahir pada tahun 1988?" tulisnya.
Unggahan Rismon ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari publik.
Beberapa netizen berpendapat bahwa keterlambatan pendaftaran akta kelahiran memang bisa saja terjadi pada masa itu.
Ini sudah kesekian kalinya Rismon Sianipar melontarkan analisis terkait polemik ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985 adalah palsu.
Dia menegaskan bahwa seluruh analisisnya berlandaskan pada metode ilmiah yang teruji.
Beberapa klaim utama yang pernah dilontarkannya antara lain adalah dugaan bahwa foto wisuda Jokowi yang banyak beredar merupakan hasil rekayasa digital.
Dia mendasarkan argumen ini pada analisis Error Level Analysis (ELA).
Selain itu, Rismon juga menyoroti kejanggalan pada foto yang tertera di lembar ijazah.
Kecurigaan lainnya menyentuh bagian skripsi. Menurutnya, penggunaan jenis huruf atau font Times New Roman pada naskah skripsi di tahun 1985 adalah sesuatu yang tidak lazim.
Hal ini menjadi salah satu pilar argumennya dalam menyimpulkan adanya pemalsuan.
Tudingan yang dilayangkan Rismon tidak berjalan tanpa konsekuensi. Bersama pakar telematika Roy Suryo yang turut mendukung analisisnya, Rismon dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), fitnah (Pasal 311 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rismon telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dengan pemeriksaan terakhir pada akhir Mei 2025, di mana dia dicecar 97 pertanyaan.
Dia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan berharap ada sanggahan ilmiah dari pihak Jokowi.
Namun, tidak semua ahli sepakat dengan analisis Rismon. Ahli digital forensik lainnya, Josua Sinambela, menilai analisis Rismon terlalu prematur.
Josua mempertanyakan bagaimana Rismon bisa mengambil kesimpulan ijazah palsu tanpa pernah memeriksa fisik dokumen aslinya.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah telah berulang kali memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.
Pihak UGM bahkan telah menunjukkan dokumen pendukung kelulusan dan menghadirkan kesaksian dari rekan seangkatan Jokowi.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik, Sejumlah Dokumen Disita
-
Dokter Tifa Beri Protokol Kesehatan Khusus Jokowi: Lepaskan Topeng, Minta Maaf ke Rakyat
-
Akta Lahir Jokowi Kini Jadi Sasaran Ahli Forensik Digital, Curigai Tahun Pembuatannya
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan