Suara.com - Polres Boyolali akhirnya angkat bicara mengenai kasus penemuan empat bocah yang disekap dan dirantai di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengungkap motif pelaku, SP (65), ternyata bertolak belakang dengan citranya sebagai tokoh yang cukup religius di lingkungan sekitar.
Menurut Kapolres, keempat anak tersebut—MAF (11) dan adiknya VMR (6) dari Batang, serta SAW (14) dan adiknya IAR (11) dari Semarang—sengaja dititipkan oleh orang tua mereka kepada SP.
Tujuannya adalah agar anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan agama.
"Pertimbangannya anak tersebut diberikan pendidikan dan pengajaran untuk mengaji. Serta diberikan pendidikan secara informal karena Pak S sebelumnya sudah dikenal sebagai tokoh yang cukup relijius," kata AKBP Rosyid kepada wartawan di Polres Boyolali, Senin (14/7/2025).
Dipaksa Kerja Cari Rumput
Namun, alih-alih dididik, anak-anak tersebut justru mengalami penderitaan.
Saat ditanya mengenai alasan mengapa sebagian anak sampai dirantai, Kapolres menyebut itu adalah bagian dari metode yang diterapkan SP.
"Dari hasil interograsi, (alasan dirantai) itu bentuk cara pengajaran yang dilakukan saudara S kepada anak-anak," jelasnya.
Baca Juga: 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Rumah, Terbongkar Usai Satu Anak Nekat Curi Kota Amal Masjid
SP sendiri telah diamankan di Polres Boyolali sejak Minggu (13/7/2025) sore.
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara pada Senin pagi untuk menentukan status hukumnya dan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.
Kenyataan pahit yang dialami anak-anak ini sangat jauh dari tujuan awal orang tua mereka.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, mengungkapkan bahwa keempatnya tidak pernah disekolahkan.
Sebaliknya, mereka justru dieksploitasi untuk bekerja.
“Ya (tidak disekolahkan). Disuruh cari daun untuk kambing. Satu bulan,” ungkap Muksin.
Tag
Berita Terkait
-
4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Rumah, Terbongkar Usai Satu Anak Nekat Curi Kota Amal Masjid
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
Puluhan Ribu Ayat, Satu Tujuan: Ketika Netizen Bersatu Bantu Guru Ngaji di Pelosok Negeri
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?
-
Kecewa Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Minta Kluivert 'Ditendang?'
-
BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Misteri Kematian Andri di Kali Green Crout: Keluarga Tolak Dugaan Tawuran, Ungkap Banyak Kejanggalan
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin