Suara.com - Keluarga almarhum Oki Kristodiawan mengingatkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP harus mengedepankan keadilan bagi masyarakat.
Bukan justru memperluas kewenangan aparat penegak hukum lewat revisi KUHAP, tanpa adanya pengawasan dan pertanggungjawaban.
Hal itu disampaikan, Purwoko, kakak sepupu Oki yang merupakan korban meninggal karena disiksa oleh anggota polisi di Banyumas, Jawa Tengah pada Juni 2023.
Oki menjadi korban penyiksaan hingga meninggal karena dituduh mencuri sepeda motor.
"Kisah Oki bukan hanya kisah duka tapi panggilan nurani bagi negara agar tragedi seperti ini tidak terulang dan tidak menimpa keluarga-keluarga, masyarakat kecil, masyarakat yang tidak mampu dan tidak tahu dengan hukum" kata Purwoko saat acara, 'Dengar Cerita Korban: Revisi KUHAP untuk Siapa?' yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP, Selasa, 15 Juli 2025.
Kisa pilu yang dialami Oki dan keluarganya harus menjadi pelajaran bagi negara.
"Negara harus belajar dari luka ini. Kematian Oki harus menjadi pengingat bahwa hukum tanpa keadilan adalah kekerasan yang dilegalkan," tegas Purwoko.
Bagi keluarganya, cukuplah Oki yang menjadi korban dari buruknya penegakan hukum di Indonesia. Revisi KUHAP harus bisa mencegah terulangnya kasus yang sama.
Sebab, kasus salah tangkap hingga penyiksaan seperti yang dialami Oki, menjadi salah satu bukti dari rapuhnya KUHAP yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan
Sehingga dengan revisi KUHAP harus mengedepan transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum oleh aparat.
Bukan justru memperluas kewenangannya yang semakin berpotensi terulangnya kasus seperti yang dialami oleh Oki.
"Mudah-mudahan kasus Oki ini menjadi penyadaran buat kita semua bahwa warga masyarakat harus aktif dan harus mau berani bersuara," ucapnya.
"Agar oknum-oknum aparat ini tidak sewenang-wenang, agar oknum-oknum aparat yang sekejam ini tidak leluasa dengan kebohongannya, tidak leluasa dengan rekayasanya," tambah Purwoko.
Revisi KUHAP juga diharapkan bisa mencegah impunitas bagi aparat kepolisian. Hal itu berkaca dari kasus Oki. Pada perkaranya hanya empat anggota polisi yang jadi aktor di lapangan yang dijatuhi hukuman pidana masing-masing empat tahun penjara.
Padahal seharusnya, atasan dari keempat terpidana harusnya juga diadili, karena menjadi aktor yang paling bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
-
DIM dari Pemerintah Segera Dikirim, Komisi III DPR Siap Kick-Off Raker Bahas Revisi KUHAP
-
KUHAP Baru Siap Meluncur! DPR Targetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang
-
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
-
Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Tak Dapat Hak Warga Binaan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora