Suara.com - Keluarga almarhum Oki Kristodiawan mengingatkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP harus mengedepankan keadilan bagi masyarakat.
Bukan justru memperluas kewenangan aparat penegak hukum lewat revisi KUHAP, tanpa adanya pengawasan dan pertanggungjawaban.
Hal itu disampaikan, Purwoko, kakak sepupu Oki yang merupakan korban meninggal karena disiksa oleh anggota polisi di Banyumas, Jawa Tengah pada Juni 2023.
Oki menjadi korban penyiksaan hingga meninggal karena dituduh mencuri sepeda motor.
"Kisah Oki bukan hanya kisah duka tapi panggilan nurani bagi negara agar tragedi seperti ini tidak terulang dan tidak menimpa keluarga-keluarga, masyarakat kecil, masyarakat yang tidak mampu dan tidak tahu dengan hukum" kata Purwoko saat acara, 'Dengar Cerita Korban: Revisi KUHAP untuk Siapa?' yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP, Selasa, 15 Juli 2025.
Kisa pilu yang dialami Oki dan keluarganya harus menjadi pelajaran bagi negara.
"Negara harus belajar dari luka ini. Kematian Oki harus menjadi pengingat bahwa hukum tanpa keadilan adalah kekerasan yang dilegalkan," tegas Purwoko.
Bagi keluarganya, cukuplah Oki yang menjadi korban dari buruknya penegakan hukum di Indonesia. Revisi KUHAP harus bisa mencegah terulangnya kasus yang sama.
Sebab, kasus salah tangkap hingga penyiksaan seperti yang dialami Oki, menjadi salah satu bukti dari rapuhnya KUHAP yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan
Sehingga dengan revisi KUHAP harus mengedepan transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum oleh aparat.
Bukan justru memperluas kewenangannya yang semakin berpotensi terulangnya kasus seperti yang dialami oleh Oki.
"Mudah-mudahan kasus Oki ini menjadi penyadaran buat kita semua bahwa warga masyarakat harus aktif dan harus mau berani bersuara," ucapnya.
"Agar oknum-oknum aparat ini tidak sewenang-wenang, agar oknum-oknum aparat yang sekejam ini tidak leluasa dengan kebohongannya, tidak leluasa dengan rekayasanya," tambah Purwoko.
Revisi KUHAP juga diharapkan bisa mencegah impunitas bagi aparat kepolisian. Hal itu berkaca dari kasus Oki. Pada perkaranya hanya empat anggota polisi yang jadi aktor di lapangan yang dijatuhi hukuman pidana masing-masing empat tahun penjara.
Padahal seharusnya, atasan dari keempat terpidana harusnya juga diadili, karena menjadi aktor yang paling bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
-
DIM dari Pemerintah Segera Dikirim, Komisi III DPR Siap Kick-Off Raker Bahas Revisi KUHAP
-
KUHAP Baru Siap Meluncur! DPR Targetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang
-
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
-
Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Tak Dapat Hak Warga Binaan
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini