Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu bahwa draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sulit diakses publik.
Ia memastikan bahwa seluruh dokumen pembahasan RUU tersebut tersedia secara terbuka di laman resmi DPR, dpr.go.id.
"Jadi teman-teman ini semua dokumen, terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal Panja, lalu hasil perapihan oleh Tim Teknis, Timus Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU itu bisa diambil," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menyebut draf tersebut sempat hilang atau disembunyikan. Menurutnya, keterbukaan dokumen sudah berlangsung sejak lama.
Draf awal RUU telah tersedia sejak 18 Februari, disusul DIM pada 9 Juli, dokumen Panja pada 10 Juli, dan hasil Timus-Timsin sehari setelahnya.
"Jadi tidak tepat kalau dokumen itu dikatakan sempat hilang dan lain sebagainya. Dokumen draf RUU," tegasnya.
Terkait keluhan teknis bahwa publik tak bisa mengunduh dokumen tersebut, Habiburokhman memberikan klarifikasi bahwa masalah bukan pada dokumennya, melainkan pada akses ke situs DPR yang sempat terganggu.
"Karena diberitakan draf RUU KUHAP hilang, tidak bisa diunduh. Gak pernah hilang draf itu. Yang pernah kejadian kemarin hanyalah, website-nya tidak bisa dibuka," katanya.
Menanggapi kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang menilai partisipasi publik dalam revisi KUHAP minim, Habiburokhman menyatakan bahwa aspirasi masyarakat telah menjadi bagian penting dalam penyusunan substansi RUU tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP
Namun ia mengakui tidak semua suara bisa terakomodasi.
"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.
Ia menekankan, Komisi III telah bekerja secara maksimal dan terbuka.
Penyusunan RUU KUHAP, kata dia, tak lepas dari pengalaman para anggota DPR yang pernah menjadi advokat publik.
"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," katanya.
Habiburokhman juga menyampaikan urgensi pembaruan KUHAP lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan hukum saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini