Suara.com - Pengacara ternama, Hotman Paris, menyatakan dukungannya terhadap penguatan Advokat yang diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal itu disampaikan Hotman saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama sejumlah organisasi advokat terkait masukan Revisi KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia mendukung soal aturan Pengacara bisa ikut berbicara saat mendampingi orang yang dibelanya ketika diperiksa kasus hukum.
Hotman lantas mencontohkan kala Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi jalani pemeriksaan terkait kasus laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, kala kejadian itu pengacara tidak bisa berkutik hanya bisa diam mendampingi pemeriksaan.
"Yang pertama adalah waktu saya melihat Jokowi di-BAP di Polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," kata Hotman dalam rapat.
Atas dasar itu, ia kemudian menyatakan, dukungan kepada Komisi III memberikan hak pengacara terlebih bisa mendampingi saksi atau terlapor dalam pemeriksaan.
"Terima kasih kepada komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor atau saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan. Mudah-mudahan itu tidak berubah," katanya.
Ia lantas meminta ketentuan itu agar diperinci dalam draf revisi KUHAP. Bukan tanpa sebab, Hotman mengaku pernah terdiam saja ketika mendampingi klienya jalani pemeriksaan.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Rahasia Malam Harinya: Nonton Podcast dan Cek Medsos, Sindir Pakar 'Sok Tahu'
"Ya kalau bisa diperinci lebih lanjut karena memang itu sangat menyedihkan. Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah, Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," ujarnya.
Sementara itu, Hotman juga mengusulkan agar pasal terkait praperadilan diperinci. Menurutnya dalam draf revisi KUHAP masih terlalu umum sebatas terkait penahanan.
"Harusnya ada pasal yang jelas-jelas mengatakan bahwa salah satu alasan untuk mengajukan praperadilan adalah apabila hak tersangka saksi sesuai dengan perundang-undangan dilanggar dan pelanggaran hak berhak mengajukan praperadilan. Itu akan sangat membantu untuk rakyat miskin terutama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Kerja Keras untuk PSI: Blueprint Rahasia Menuju 2029 Dibocorkan
-
Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!
-
Prof. Koentjoro Bela Ijazah Jokowi Asli: Kebenaran Harus Tegak, Meski Saya Tak Suka Kebijakan Dia
-
Prabowo Emosional: Ayah Saya Dulu Ketua PSI, Partai Sosialis Indonesia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!
-
Sisi Gelap Fast Fashion: Industri Fesyen Penyumbang 10 Persen Emisi Global, Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Waspadai Sikap Ngawur Donald Trump, Pakar UGM Sarankan Diplomasi Halus Terkait Ide Keluar dari BoP
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
-
AHY Bicara ke Gen Z: Kota Boleh Global, Tapi Harus Tetap Berakar pada Identitas Lokal
-
Investasi Emas Digital Kian Diminati Generasi Muda, Pegadaian Perkuat Layanan Lewat Integrasi PRIMA
-
Gejolak Timur Tengah Jadi Sorotan! IKA-PMII Undang Wamenkeu Bahas Dampak Ekonomi Nasional
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional