Suara.com - Publik Indonesia belakangan ini digegerkan dengan salah satu poin syarat kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump.
Dalam pernyataan bersama dari Gedung Putih AS, disebutkan bahwa kerangka kesepakatan yang salah satunya berkaitan dengan 'Data Pribadi' ini membuka jalan bagi penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk-produk industri, pangan, dan pertanian dari Amerika Serikat.
Sebagai imbalannya, AS akan menurunkan tarif produk Indonesia menjadi 19%, jauh lebih rendah dibandingkan keputusan awal sebesar 32% yang seharusnya berlaku mulai 1 Agustus mendatang.
Namun, di tengah euforia penurunan tarif, perhatian publik tertuju pada salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut: transfer data pribadi keluar dari wilayah Indonesia ke AS.
Pernyataan bersama tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mengirimkan data pribadi WNI keluar dari wilayahnya.
Dalam pernyataan lain yang berjudul "Fact Sheet: The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal", disebutkan bahwa kemampuan memindahkan data pribadi tersebut akan disediakan dengan pelindungan data berdasarkan hukum Indonesia.
Secara spesifik, pernyataan itu menjelaskan, "Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia."
Permintaan AS ini berkaitan erat dengan aturan data pribadi di Indonesia. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum membentuk badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU tersebut, sehingga implementasinya masih tertunda.
Baca Juga: Wasiat Ma'ruf Amin untuk Prabowo: Saya Minta Tambang Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat
Kegaduhan Publik dan Komentar Donald Trump yang Kembali Viral
Seiring dengan ramainya isu 'penjualan data pribadi WNI ke AS ini', sebuah video yang menampilkan Donald Trump kembali viral.
Dalam video tersebut, yang diduga direkam pada awal April lalu, Trump menyebut banyak 'pihak' yang 'menjilat pantatnya' demi keringanan tarif.
Dalam sebuah acara, Trump menyampaikan pidato di mana ia meremehkan para pemimpin dunia dan bangga dengan posisinya yang tinggi.
"Saya beri tahu Anda, negara-negara ini menelepon kami, menjilat pantat saya," katanya kepada National Republican Congressional Committee's annual dinner di Washington.
"Mereka benar-benar sekarat untuk membuat kesepakatan. 'Tolong, tolong, Tuan, buatlah kesepakatan. Saya akan melakukan apa saja. Saya akan melakukan apa saja, Tuan!'" ujarnya.
Berita Terkait
-
RI Bakal Kebanjiran Impor Pertanian dari AS, Swasembada Pangan Gimana?
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
-
Curhat Kerja Keras Nego Tarif Trump, Prabowo Murka Kena Nyinyir: Maunya Apa? Kalau Kritik Beda!
-
Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'
-
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat