Suara.com - Suryadharma Ali, mantan menteri agama meninggal dunia pada hari ini, Kamis (31/7/2025). Kabar ini disampaikan melalui informasi resmi terkait, "Telah wafat, Bapak H Suryadharma Ali (Menag 2009 - 2014), Kamis 31 Juli 2025 jam. 04.18 di RS. Mayapada Jakarta. Mohon ikhlas doanya, semoga Allah Swt menganugerahi tempat yg mulia bagi almarhum. Semoga almarhum senantiasa berlimpah rahmah."
Profil Suryadharma Ali
Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956, dikenal sebagai politisi senior yang pernah menduduki posisi strategis di pemerintahan dan partai politik. Perjalanan kariernya mencakup jabatan sebagai Menteri Agama Indonesia dari 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014, setelah sebelumnya menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Kabinet Indonesia Bersatu. Namun, di penghujung masa jabatannya sebagai Menteri Agama, namanya tersandung kasus korupsi yang mengubah haluan karier politiknya.
Suryadharma Ali menempuh pendidikan sarjana di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan lulus pada tahun 1984. Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia memulai kariernya di sektor swasta, bergabung dengan PT. Hero Supermarket pada tahun 1985. Dedikasinya di perusahaan ritel tersebut membawanya hingga menduduki posisi Deputi Direktur pada tahun 1999. Selain kiprahnya di Hero Supermarket, ia juga aktif terlibat dalam berbagai organisasi ritel di Indonesia, menunjukkan komitmennya pada pengembangan sektor tersebut.
Keterlibatannya dalam dunia aktivisme juga cukup signifikan. Ia merupakan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB PMII periode 1985-1988.
Karier Politik dan Kepemimpinan di PPP
Transisi Suryadharma Ali ke dunia politik nasional semakin nyata ketika ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPP PPP dan menjadi Anggota DPR/Ketua Komisi V dari tahun 2001 hingga 2004. Kariernya di legislatif berlanjut sebagai Anggota DPR/Bendahara Fraksi PPP MPR RI pada periode 2004-2009.
Pada Februari 2007, Suryadharma Ali mencapai puncak kepemimpinan di partainya dengan terpilih sebagai Ketua Umum PPP, menggantikan Hamzah Haz. Ia memimpin partai untuk dua periode, yakni 2007-2011 dan kembali terpilih untuk periode 2011-2014. Di bawah kepemimpinannya, ia didampingi oleh Wakil Ketua Umum Chozin Chumaidy, Sekretaris Jenderal Irgan Chirul Mahfiz, Bendahara Suharso Monoarfa, serta jajaran Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (Bachtiar Chamsyah), Majelis Syariah (KH Maemoen Zubair), dan Majelis Pakar (Barlianta Harahap).
Terjerat Kasus Korupsi Dana Haji dan Dampaknya
Baca Juga: Warga sampai Antre, Berapa Tarif Foto Bareng Biduan Sound Horeg?
Sayangnya, di ujung masa jabatannya sebagai Menteri Agama, pada 23 Mei 2014, Suryadharma Ali dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji. Kasus ini menuduhnya telah merugikan negara sebesar Rp30.283.090.068 dan SAR 17.967.405.
Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 26 Mei 2014, dan secara resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.
Pasca pengunduran dirinya dan penetapan status tersangka, terjadi konflik internal yang tajam di tubuh PPP. Konflik ini ditandai dengan digelarnya dua muktamar terpisah. Kubu Sekjen Ramahurmuzy menggelar muktamar di Surabaya dan memilih dirinya sebagai Ketua Umum, sementara Suryadharma Ali menggelar muktamar di Jakarta dengan menjagokan Djan Farid sebagai Ketua Umum DPP PPP 2014-2019, yang memicu dualisme kepemimpinan di partai berlambang Ka'bah tersebut.
Pada 6 September 2022, Suryadharma Ali bersama 23 narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) lainnya dibebaskan dari tahanan atas dasar pemberian hak bersyarat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menandai babak baru dalam perjalanan hidupnya.
Keluarga:
- Istri: Wardatul Asriah
- Anak: Kartika Yudistira Suryadharma, Sherlita Nabila Suryadharma, Abdurrahman Sagara Prakasa, Nadia Jesica Nurul Wardani
Pendidikan:
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Mantan Menag Suryadharma Al Tutup Usia
-
BREAKING NEWS! Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia
-
Gantikan Posisi Dedi Mulyadi, Ini Sosok Sesungguhnya Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika
-
Hitung Mundur Perburuan Riza Chalid
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu