Suara.com - Pemerintah menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong sebagai bagian dari agenda besar rekonsiliasi nasional.
Namun, di balik narasi persatuan yang diusung Istana, muncul kekhawatiran soal melemahnya integritas sistem hukum dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak sekadar kebijakan politik biasa, melainkan bentuk respons Presiden terhadap aspirasi publik.
Ia menegaskan bahwa semangat rekonsiliasi telah lama menjadi prinsip yang dipegang Prabowo, bahkan sebelum ia menjabat sebagai presiden.
Hal itu disampaikan Supratman ketika jumpa pers, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama ya dan itu tidak pernah berubah," ungkap Supratman.
"Jadi untuk yang sekarang sekali lagi adalah ini bentuk presiden ingin ada rekonsiliasi nasional, rekonsiliasi nasional,” katanya.
Langkah ini menghapus seluruh proses hukum yang masih berjalan, termasuk banding yang tengah diajukan oleh kedua tokoh tersebut—Hasto atas vonis 3,5 tahun dalam kasus suap, dan Tom Lembong atas vonis 4,5 tahun dalam perkara korupsi impor gula.
Supratman menampik bahwa pengampunan ini melemahkan institusi hukum.
Baca Juga: Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan
“Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan. Artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya,” ucap Supratman.
Ia juga menjamin bahwa komitmen pemerintahan terhadap agenda pemberantasan korupsi tetap utuh, meski ada pengampunan dalam dua kasus ini.
Namun, tak semua pihak sependapat. Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, menilai bahwa keputusan Prabowo mengandung potensi mengganggu integritas sistem hukum dan membahayakan agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Feri, kendati kewenangan presiden dalam memberikan amnesti dan abolisi dijamin konstitusi, penggunaannya harus tetap selaras dengan prinsip keadilan dan bukan alat politik.
“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik," ujar Feri kepada wartawan, Jumat itu.
"Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang