Suara.com - Sebuah manuver politik besar disebut-sebut tengah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menandai dimulainya era baru pemerintahannya.
Langkah tersebut, menurut analisis pakar, adalah pemberian amnesti dan abolisi kepada figur-figur yang selama ini dikenal sebagai lawan politik, seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.
Langkah ini dinilai bukan sekadar tindakan hukum biasa, melainkan sebuah sinyal kuat untuk mengakhiri dominasi politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengakar kuat.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, membedah manuver ini sebagai langkah strategis yang penuh perhitungan. Menurutnya, pemberian grasi hukum ini adalah cara paling efektif bagi Prabowo untuk memulai 'de-Jokowisasi' dan menegaskan otonominya sebagai pemimpin baru Indonesia.
Manuver Cerdas Putus Rantai Pengaruh
Dalam analisisnya di podcast Forum Keadilan TV, Feri Amsari menyoroti kecepatan proses hukum sebagai kunci untuk membaca arah politik Prabowo. Jika amnesti diberikan tak lama setelah putusan hukum dijatuhkan, ini menjadi pesan yang sangat jelas.
"Pemberian amnesti dan abolisi yang cepat setelah putusan menunjukkan upaya untuk segera menghentikan dominasi figur tertentu," kata Feri Amsari.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Prabowo sadar betul akan adanya rantai pengaruh dari rezim sebelumnya. Dengan 'menyelamatkan' Hasto dan Tom Lembong—dua tokoh yang kerap berseberangan dengan Istana di era Jokowi—Prabowo seolah sedang memotong tali kendali dan menunjukkan siapa pemegang kekuasaan sesungguhnya saat ini.
Dari Lawan Jadi Kawan: Strategi Rekonsiliasi Prabowo
Baca Juga: Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di sisi lain, langkah ini juga bisa dibaca sebagai upaya Prabowo membangun citra sebagai presiden pemersatu, bukan presiden yang gemar berkonflik. Alih-alih meneruskan polarisasi, ia memilih merangkul lawan.
"Pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong, yang merupakan lawan politik, dapat dilihat sebagai upaya presiden untuk merangkul dan menyatukan berbagai pihak," jelas Feri.
Strategi ini dinilai cerdas. Prabowo tidak hanya mengakhiri 'perang hukum' yang kerap dituduhkan terjadi pada masa sebelumnya, tetapi juga sedang membangun fondasi legitimasinya sendiri.
Ia ingin terlepas dari bayang-bayang Jokowi dan membentuk koalisi politik yang loyal kepadanya, bukan kepada figur masa lalu.
Kritik Tajam Penggunaan Hukum di Era Sebelumnya
Analisis Feri Amsari menjadi lebih tajam saat ia membandingkan potensi langkah Prabowo dengan praktik hukum di era Jokowi. Ia memberikan peringatan keras agar Prabowo tidak mengulangi dugaan kesalahan yang sama.
"Presiden kedelapan harus memastikan tidak memberikan contoh buruk dalam penggunaan kekuasaan, seperti yang diduga dilakukan presiden ketujuh," ujarnya.
Pernyataan ini secara lugas menyinggung adanya dugaan politisasi hukum di masa lalu. Dengan memberikan amnesti, Prabowo tidak hanya tampil sebagai juru selamat, tetapi juga sebagai korektor atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ini adalah cara Prabowo menegaskan komitmennya bahwa di bawah kepemimpinannya, hukum tak akan lagi menjadi senjata untuk "membunuh lawan politik."
Lebih dari Sekadar Politik? Desakan Keadilan yang Lebih Luas
Meski fokus utama analisis tertuju pada manuver politik tingkat tinggi, Feri Amsari juga mengingatkan agar instrumen hukum ini tidak hanya tajam ke atas. Ia mendorong agar keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
"Pemberian amnesti dan abolisi sebaiknya tidak hanya untuk kasus politik, tetapi juga untuk kasus lain seperti kasus lingkungan hidup dan narkoba," sarannya.
Imbauan ini menjadi catatan penting bahwa di tengah pertarungan elite, ada agenda kemanusiaan yang lebih besar.
Namun, tak bisa dipungkiri, sorotan utama publik saat ini tertuju pada bagaimana Prabowo Subianto secara perlahan tapi pasti mulai membongkar bangunan dominasi politik yang ditinggalkan pendahulunya, dimulai dari sebuah langkah hukum yang sarat makna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO