Suara.com - Pemerintah menyegel tiga perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan (PBPH) di Riau setelah terpantau kebakaran di area gambut yang mereka kelola.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel PT DRT di Rokan Hilir, PT RUJ di Kota Dumai, dan PT SAU di Pelalawan, dengan total area terbakar lebih dari 150 hektare.
Ketiganya berada di kawasan hutan produksi berbasis lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Langkah ini diambil setelah satelit SNPP mendeteksi 930 titik panas sepanjang Juli, dengan 374 di antaranya berada di Riau.
“Penyegelan ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hutan dari kebakaran. Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, baik disengaja maupun lalai,” kata Dirjen Gakkum Dwi Januanto Nugroho, Selasa (5/8).
Selain penyegelan, KLHK juga memeriksa kesiapan perusahaan dalam mencegah kebakaran, termasuk alat, SDM, dan prosedur pengendalian api.
Lahan gambut dinilai sangat penting karena menyimpan cadangan karbon besar dan berperan dalam mitigasi krisis iklim. Jika terbukti lalai atau sengaja membakar, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif berat hingga pencabutan izin dan proses pidana.
KLHK sebelumnya juga menindak lima perusahaan lain di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan selama Juni–Juli.
Baca Juga: KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid