Suara.com - Pemerintah menyegel tiga perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan (PBPH) di Riau setelah terpantau kebakaran di area gambut yang mereka kelola.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel PT DRT di Rokan Hilir, PT RUJ di Kota Dumai, dan PT SAU di Pelalawan, dengan total area terbakar lebih dari 150 hektare.
Ketiganya berada di kawasan hutan produksi berbasis lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Langkah ini diambil setelah satelit SNPP mendeteksi 930 titik panas sepanjang Juli, dengan 374 di antaranya berada di Riau.
“Penyegelan ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hutan dari kebakaran. Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, baik disengaja maupun lalai,” kata Dirjen Gakkum Dwi Januanto Nugroho, Selasa (5/8).
Selain penyegelan, KLHK juga memeriksa kesiapan perusahaan dalam mencegah kebakaran, termasuk alat, SDM, dan prosedur pengendalian api.
Lahan gambut dinilai sangat penting karena menyimpan cadangan karbon besar dan berperan dalam mitigasi krisis iklim. Jika terbukti lalai atau sengaja membakar, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif berat hingga pencabutan izin dan proses pidana.
KLHK sebelumnya juga menindak lima perusahaan lain di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan selama Juni–Juli.
Baca Juga: KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China