Suara.com - Pemerintah menyegel tiga perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan (PBPH) di Riau setelah terpantau kebakaran di area gambut yang mereka kelola.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel PT DRT di Rokan Hilir, PT RUJ di Kota Dumai, dan PT SAU di Pelalawan, dengan total area terbakar lebih dari 150 hektare.
Ketiganya berada di kawasan hutan produksi berbasis lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Langkah ini diambil setelah satelit SNPP mendeteksi 930 titik panas sepanjang Juli, dengan 374 di antaranya berada di Riau.
“Penyegelan ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hutan dari kebakaran. Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, baik disengaja maupun lalai,” kata Dirjen Gakkum Dwi Januanto Nugroho, Selasa (5/8).
Selain penyegelan, KLHK juga memeriksa kesiapan perusahaan dalam mencegah kebakaran, termasuk alat, SDM, dan prosedur pengendalian api.
Lahan gambut dinilai sangat penting karena menyimpan cadangan karbon besar dan berperan dalam mitigasi krisis iklim. Jika terbukti lalai atau sengaja membakar, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif berat hingga pencabutan izin dan proses pidana.
KLHK sebelumnya juga menindak lima perusahaan lain di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan selama Juni–Juli.
Baca Juga: KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO