Suara.com - Tom Lembong mengambil langkah tegas setelah dirinya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang artinya kasus dugaan korupsi tak pernah ada.
Tom melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan 3 hakim yang sudah mengadili dan memvonisnya 4,5 tahun penjara.
Tiga hakim itu adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai hakim ketua dan dua anggotanya, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
Zaid Mushafi selaku kuasa hukum Tom Lembong membeberkan alasan kliennya melaporkan 3 hakim tesebut.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah)," ungkapnya dalam keterangan resminya.
Pihak Tom Lembong menyakini ada kekeliruan dalam proses peradilan setelah adanya abolisi dari presiden.
Setelah dilaporkan Tom Lembong, sosok tiga hakim itu menjadi sorotan, mulai dari rekam jejak karier hingga harta kekayaan mereka.
Harta kekayaan ketiganya menjadi yang paling mencuri perhatian, apalagi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan mereka ada kenaikan signifikan jumlah kekayaannya.
Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika
Baca Juga: Pakar Sebut Amnesti untuk Hasto-Tom Lembong Jadi Langkah Awal Prabowo Akhiri Dominasi Jokowi
Harta kekayaan hakim ketua yang memvonis Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika paling mencolok publik.
Sejak dia melaporkan harta kekayaannya di 2008 menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, dia baru memiliki harta kekayaan Rp192 juta.
Dari harta itu dia memiliki rumah dan tanah di Palembang yang merupakan pemberian atau warisan yang jumlahnya Rp120 juta.
Saat itu, dia pun hanya memiliki satu kendaraan yakni motor Suzuki Thunder 2007 senilai Rp12,5 juta.
Hampir sepuluh tahun menjabat di Pengadilan Tinggi Palembang, harta kekayaannya pun tak naik signifikan apalagi saat dia masih menjabat sebagai wakil ketua.
Kekayaannya hanya naik menjadi Rp195 juta pada 2017. Baru kemudian dia naik jabatan menjadi ketua di Pengadilan Negeri Palembang membuatnya punya kekayaan Rp266 juta di 2018.
Perlahan kekayaannya pun meningkat saat Hakim Dennie pindah ke Pengadilan Negeri Bandung dan menjabat sebagai ketua.
Di 2020, harta kekayaannya sudah mencapai Rp1,4 miliar.
Bukan lagi warisan, dia sudah bisa membeli properti seperti rumah di Pelembang dan dua di Bogor dengan total Rp1,3 miliar.
Kendaraan juga sudah bukan motor lagi, dia sudah punya dua mobil Honda Brio Mini bus 2014 dan Mobil Toyota Fortuner 2017 senilai Rp470 juta.
Hartanya semakin naik signifikan saat pindah ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dari Rp1 miliar kini sudah mencapai Rp4 miliar. Tepatnya dua tahun menjabat, harta kekayaannya menjadi Rp4,3 miliar.
Dengan rincian aset tanah dan bangunan mencapai Rp3,1 miliar yang tersebar di Bogor.
Kemudian 3 kendaraan mewah dari Mobil Toyota Innova 2023, Mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Motor XMAX 2023 senilai Rp900 juta.
Harta bergerak lainnya Rp153 juta, kas dan setara kas senilai Rp460 juta.
Dia juga terhitung memiliki utang sebesar Rp350 juta.
Harta Kekayaan Purwanto S Abdullah
Tak kalah kaya, Purwanto S Abdullah juga memiliki kekayaan miliaran.
Dari LHKPN, dia sekarang memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,2 miliar.
Dengan rincian dia memiliki 6 aset tanah dan bangunan dengan jumlah Rp3,5 miliar.
Kemudian aset kendaraan yakni ada 6 dari motor hingga mobil yang jumlahnya mencapai Rp563 juta.
Harta bergerak lainnya Rp217 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp219 juta.
Dia juga memiliki utang Rp280 juta.
Beda dengan Dennie, Purwanto mengalami kenaikan harta secara dratis dari 2008 menuju 2017.
Yang dulunya cuma berharta Rp395 juta (2008), namun pada 2017 sudah mencapai Rp4,3 miliar.
Dia dulu menjadi Hakim Pengadilan Negeri Poso, dan hartanya naik saat menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Palu.
Dia malah sempat turun kekayaannya saat menjadi Ketua di Pengadilan Tinggi Ambon.
Harta Kekayaan Alfis Setyawan
Beda dengan dua hakim di atas, Alfis Setyawan masih memiliki harta kekayaan yang cukup kecil jika dibandingkan.
Pada LHKPN 2024 yang dilaporkan, dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp846 juta.
Dengan rincian aset tanah dan bangunan sebesar Rp580 juta.
Kemudian dua buah mobil senilai Rp330 juta, harta bergerak lainnya Rp19,2 juta, kas dan setara kas Rp46,7 juta.
Dari data yang tertera, dia memang jauh lebih sedikit pengalamannya.
Dia baru menjabat di Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ad Hoc pada 2020.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!
-
Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong
-
Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan
-
CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi