Suara.com - Tom Lembong mengambil langkah tegas setelah dirinya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang artinya kasus dugaan korupsi tak pernah ada.
Tom melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan 3 hakim yang sudah mengadili dan memvonisnya 4,5 tahun penjara.
Tiga hakim itu adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai hakim ketua dan dua anggotanya, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
Zaid Mushafi selaku kuasa hukum Tom Lembong membeberkan alasan kliennya melaporkan 3 hakim tesebut.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah)," ungkapnya dalam keterangan resminya.
Pihak Tom Lembong menyakini ada kekeliruan dalam proses peradilan setelah adanya abolisi dari presiden.
Setelah dilaporkan Tom Lembong, sosok tiga hakim itu menjadi sorotan, mulai dari rekam jejak karier hingga harta kekayaan mereka.
Harta kekayaan ketiganya menjadi yang paling mencuri perhatian, apalagi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan mereka ada kenaikan signifikan jumlah kekayaannya.
Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika
Baca Juga: Pakar Sebut Amnesti untuk Hasto-Tom Lembong Jadi Langkah Awal Prabowo Akhiri Dominasi Jokowi
Harta kekayaan hakim ketua yang memvonis Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika paling mencolok publik.
Sejak dia melaporkan harta kekayaannya di 2008 menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, dia baru memiliki harta kekayaan Rp192 juta.
Dari harta itu dia memiliki rumah dan tanah di Palembang yang merupakan pemberian atau warisan yang jumlahnya Rp120 juta.
Saat itu, dia pun hanya memiliki satu kendaraan yakni motor Suzuki Thunder 2007 senilai Rp12,5 juta.
Hampir sepuluh tahun menjabat di Pengadilan Tinggi Palembang, harta kekayaannya pun tak naik signifikan apalagi saat dia masih menjabat sebagai wakil ketua.
Kekayaannya hanya naik menjadi Rp195 juta pada 2017. Baru kemudian dia naik jabatan menjadi ketua di Pengadilan Negeri Palembang membuatnya punya kekayaan Rp266 juta di 2018.
Perlahan kekayaannya pun meningkat saat Hakim Dennie pindah ke Pengadilan Negeri Bandung dan menjabat sebagai ketua.
Di 2020, harta kekayaannya sudah mencapai Rp1,4 miliar.
Bukan lagi warisan, dia sudah bisa membeli properti seperti rumah di Pelembang dan dua di Bogor dengan total Rp1,3 miliar.
Kendaraan juga sudah bukan motor lagi, dia sudah punya dua mobil Honda Brio Mini bus 2014 dan Mobil Toyota Fortuner 2017 senilai Rp470 juta.
Hartanya semakin naik signifikan saat pindah ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dari Rp1 miliar kini sudah mencapai Rp4 miliar. Tepatnya dua tahun menjabat, harta kekayaannya menjadi Rp4,3 miliar.
Dengan rincian aset tanah dan bangunan mencapai Rp3,1 miliar yang tersebar di Bogor.
Kemudian 3 kendaraan mewah dari Mobil Toyota Innova 2023, Mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Motor XMAX 2023 senilai Rp900 juta.
Harta bergerak lainnya Rp153 juta, kas dan setara kas senilai Rp460 juta.
Dia juga terhitung memiliki utang sebesar Rp350 juta.
Harta Kekayaan Purwanto S Abdullah
Tak kalah kaya, Purwanto S Abdullah juga memiliki kekayaan miliaran.
Dari LHKPN, dia sekarang memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,2 miliar.
Dengan rincian dia memiliki 6 aset tanah dan bangunan dengan jumlah Rp3,5 miliar.
Kemudian aset kendaraan yakni ada 6 dari motor hingga mobil yang jumlahnya mencapai Rp563 juta.
Harta bergerak lainnya Rp217 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp219 juta.
Dia juga memiliki utang Rp280 juta.
Beda dengan Dennie, Purwanto mengalami kenaikan harta secara dratis dari 2008 menuju 2017.
Yang dulunya cuma berharta Rp395 juta (2008), namun pada 2017 sudah mencapai Rp4,3 miliar.
Dia dulu menjadi Hakim Pengadilan Negeri Poso, dan hartanya naik saat menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Palu.
Dia malah sempat turun kekayaannya saat menjadi Ketua di Pengadilan Tinggi Ambon.
Harta Kekayaan Alfis Setyawan
Beda dengan dua hakim di atas, Alfis Setyawan masih memiliki harta kekayaan yang cukup kecil jika dibandingkan.
Pada LHKPN 2024 yang dilaporkan, dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp846 juta.
Dengan rincian aset tanah dan bangunan sebesar Rp580 juta.
Kemudian dua buah mobil senilai Rp330 juta, harta bergerak lainnya Rp19,2 juta, kas dan setara kas Rp46,7 juta.
Dari data yang tertera, dia memang jauh lebih sedikit pengalamannya.
Dia baru menjabat di Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ad Hoc pada 2020.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!
-
Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong
-
Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan
-
CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana