Pemerintah menuding Maktour telah memalsukan dokumen dan memberangkatkan jamaah menggunakan paspor hijau. Sementara itu pemimpin biro Maktour Fuad Hasan Mashyur membenarkan kabar izin biro perjalan hajinya dicabut.
"Ini kekonyolan luar biasa. Dua penyelenggara terbaik di negeri ini dicabut izinnya," kata dia kala itu.
Fuad membantah travelnya memalsukan dokumen. "Dokumen negara yang mana yang kami palsukan. Tidak satu persen pun kami memalsukan dokumen," kata dia.
Saat pendaftaran, kata Fuad, sebagai servis kepada jamaah memang penyelenggara haji mewakili jamaah mendaftar ke bank dan lainnya. Dengan begitu, jamaah tak perlu antre di bank atau di meja pendaftaran lain seperti memperole kuota.
Begitupun saat terjadi pembatalan, penyelenggara akan menguruskan pembatalan atas nama jamaah. "Kami bertindak atas nama jamaah dan sebagai pelayanan kepada mereka," tegasnya.
Maktour lalu menggugat surat keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke PTUN Jakarta. Gugatan ini berhasil dimenangkan Maktour.
Majelis hakim dalam putusannya menyatakan mengabulkan gugatan Maktour untuk sebagian dan membatalkan surat keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mencabut izin operasional Maktour.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK
-
Noda Korupsi di Kementerian Agama: Dana Haji Hingga Jual Beli Jabatan
-
Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
-
Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: 10 Agen Travel Terlibat, Pemilik Maktour Travel Dicekal
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa