Pemerintah menuding Maktour telah memalsukan dokumen dan memberangkatkan jamaah menggunakan paspor hijau. Sementara itu pemimpin biro Maktour Fuad Hasan Mashyur membenarkan kabar izin biro perjalan hajinya dicabut.
"Ini kekonyolan luar biasa. Dua penyelenggara terbaik di negeri ini dicabut izinnya," kata dia kala itu.
Fuad membantah travelnya memalsukan dokumen. "Dokumen negara yang mana yang kami palsukan. Tidak satu persen pun kami memalsukan dokumen," kata dia.
Saat pendaftaran, kata Fuad, sebagai servis kepada jamaah memang penyelenggara haji mewakili jamaah mendaftar ke bank dan lainnya. Dengan begitu, jamaah tak perlu antre di bank atau di meja pendaftaran lain seperti memperole kuota.
Begitupun saat terjadi pembatalan, penyelenggara akan menguruskan pembatalan atas nama jamaah. "Kami bertindak atas nama jamaah dan sebagai pelayanan kepada mereka," tegasnya.
Maktour lalu menggugat surat keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke PTUN Jakarta. Gugatan ini berhasil dimenangkan Maktour.
Majelis hakim dalam putusannya menyatakan mengabulkan gugatan Maktour untuk sebagian dan membatalkan surat keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mencabut izin operasional Maktour.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK
-
Noda Korupsi di Kementerian Agama: Dana Haji Hingga Jual Beli Jabatan
-
Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
-
Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: 10 Agen Travel Terlibat, Pemilik Maktour Travel Dicekal
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029