Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku ingin segera move on dari kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Tom Lembong sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan, tapi belakangan dia bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Secara personal, saya ingin move on secepat mungkin. Saya sebenarnya tidak mau terus-terusan dalam pusaran perkara ini," kata Tom di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, belum lama ini.
Meski mengaku ingin segera move on, Tom mengungkap alasannya mengapa masih mempersoalkan hakim hingga auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menangani perkaranya.
Tom, mengaku sebagai warga negara, dirinya merasa memiliki tanggung jawab sebagai seseorang yang dititipkan harapan oleh banyak orang.
"Saya merasa punya tanggung jawab moral, tanggung jawab kewarganegaraan untuk menindaklanjuti, kalau memang hemat kami secara sangat terang-terangan terjadi perilaku yang tidak etis dan berpotensi membahayakan warga yang lain," kata Tom.
Tom melaporkan tim auditor BPKP yang menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi yang sempat menjeratnya ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.
Selain itu, dia juga melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memutusnya bersalah kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
"Saya juga berharap bahwa langkah-langkah kami selaras dengan arah politik Bapak Presiden yang saya lihat mengarah ke arah konsiliatif, konsiliasi," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Tom Lembong Tak Polisikan Hakim Memvonisnya Bersalah : Terlalu Berlebihan!
"Jadi, sebagaimana disampaikan oleh Pak Mensesneg beberapa hari yang lalu, Pak Menteri Sekretaris Negara, kalau tidak salah ya, memang berkata Pak Hasto, perkara saya kan besar unsur politiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Tom Lembong mengungkap alasan tidak mempolisikan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonisnya bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Tom pun berpandangan, sangat tidak tepat jika dirinya mempidanakan hakim yang memvonisnya bersalah.
Dia lebih melaporkanya sesuai dengan jalur yang ada.
Tom Lembong pun memilihkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Dagang Perkara: Hakim Penerima Suap Rp 60 Miliar Segera Diadili!
-
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY Terkait Pelaporan 3 Hakim: Saya Tunjukkan Komitmen Saya
-
Tom Lembong Disorot, Jokowi Disentil: Duitnya Lebih Banyak
-
Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik
-
Sahabat Seperjuangan! Anies Baswedan Dampingi Tom Lembong Ungkap Momen Sureal Kejutan Tengah Malam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti