Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku ingin segera move on dari kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Tom Lembong sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan, tapi belakangan dia bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Secara personal, saya ingin move on secepat mungkin. Saya sebenarnya tidak mau terus-terusan dalam pusaran perkara ini," kata Tom di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, belum lama ini.
Meski mengaku ingin segera move on, Tom mengungkap alasannya mengapa masih mempersoalkan hakim hingga auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menangani perkaranya.
Tom, mengaku sebagai warga negara, dirinya merasa memiliki tanggung jawab sebagai seseorang yang dititipkan harapan oleh banyak orang.
"Saya merasa punya tanggung jawab moral, tanggung jawab kewarganegaraan untuk menindaklanjuti, kalau memang hemat kami secara sangat terang-terangan terjadi perilaku yang tidak etis dan berpotensi membahayakan warga yang lain," kata Tom.
Tom melaporkan tim auditor BPKP yang menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi yang sempat menjeratnya ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.
Selain itu, dia juga melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memutusnya bersalah kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
"Saya juga berharap bahwa langkah-langkah kami selaras dengan arah politik Bapak Presiden yang saya lihat mengarah ke arah konsiliatif, konsiliasi," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Tom Lembong Tak Polisikan Hakim Memvonisnya Bersalah : Terlalu Berlebihan!
"Jadi, sebagaimana disampaikan oleh Pak Mensesneg beberapa hari yang lalu, Pak Menteri Sekretaris Negara, kalau tidak salah ya, memang berkata Pak Hasto, perkara saya kan besar unsur politiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Tom Lembong mengungkap alasan tidak mempolisikan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonisnya bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Tom pun berpandangan, sangat tidak tepat jika dirinya mempidanakan hakim yang memvonisnya bersalah.
Dia lebih melaporkanya sesuai dengan jalur yang ada.
Tom Lembong pun memilihkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Dagang Perkara: Hakim Penerima Suap Rp 60 Miliar Segera Diadili!
-
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY Terkait Pelaporan 3 Hakim: Saya Tunjukkan Komitmen Saya
-
Tom Lembong Disorot, Jokowi Disentil: Duitnya Lebih Banyak
-
Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik
-
Sahabat Seperjuangan! Anies Baswedan Dampingi Tom Lembong Ungkap Momen Sureal Kejutan Tengah Malam
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF
-
Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai