Suara.com - Pemerintah dikabarkan memiliki program bantuan baru untuk pra-lansia (lanjut usia), yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.
Informasi tersebut tersebar melalui sebuah unggahan Facebook dengan klaim pemegang BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Program pemerintah ini disebut mulai berjalan pada Agustus 2025, dengan pencairan dana dilakukan setiap awal bulan.
Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN dan lainnya.
Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)
Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya*
*SYARAT²:*
Baca Juga: CEK FAKTA: Info Koperasi Desa Merah Putih Buka Program Bagi-bagi Uang
1. Fotokopi KK
2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening
3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga
* Masing-masing rangkap 2.
5. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )
6. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.
Berita Terkait
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Bukan Sekadar Konten: Mengapa Polisi Harus "Sungkem" ke Lansia demi Keamanan Negara?
-
8 Manfaat Jalan Kaki Pagi bagi Lansia, Sederhana tapi Baik untuk Kesehatan
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi