Suara.com - Arman, warga Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara menjadi salah satu masyarakat yang terdampak dari proyek strategis nasional atau PSN pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Dia mengungkap penderitaan yang dialaminya setelah lahan mereka dirampas untuk pembangunan KIHI atau Kalimantan Industrial Park Indonesia.
"Telah terjadi perampasan hak-hak kami berupa lahan maupun perumahan. Untuk sekarang ini kami sebagai warga Mangkupadi yang seyogyanya adalah pemilik lahan di sana, tetapi kenyataannya sekarang ini kami dianggap orang yang menumpang di tanah kami sendiri," kata Arman usai mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya setelah lahan mereka dirampas, tidak ada penyelesaiannya dari pemerintah ataupun perusahaan yang terlibat dalam PSN itu.
Sejumlah upaya pun telah mereka lakukan, seperti berunjuk rasa hingga mendatangai DPR, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari persoalan yang mereka alami.
Tak kalah menyakitkan, mereka juga harus menghadapi ancaman intimidasi, dan upaya kriminalisasi.
"Bahkan intimidasi dan kriminalisasi yang kami dapatkan dari proses perjuangan yang kami lakukan. Beberapa saudara kami yang memperjuangkan hak ditangkap dan dipenjara," kata Arman.
Dia pun menegaskan bahwa proyek PSN sama-sama sekali tidak memberikan manfaat kepada mereka sebagai warga setempat.
"Proyek PSN ini betul-betul bukan hanya merugikan kami warga di sana tetapi kami anggap betul-betul menghancurkan kehidupan kami. Baik kehidupan kami yang sudah seperti sekarang ini maupun masa depan anak-anak kami. Kehidupan kami sebagai orang kampung," ujarnya.
Baca Juga: Sidang MK, Gugatan Hasto Dipuji Hakim Guntur Hamzah Sekaligus Dikasih 'Pekerjaan Rumah'
Arman saat ini tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional atau Geram PSN.
Geram PSN, teridiri dari masyarakat yang terdampak PSN seperti proyek Rempang Eco City, masyarakat Sulawesi Tenggara yang terdampak proyek tambang nikel, warga Kalimantan Timur yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan masyarakat adat Merauke, Papua Selatan yang terdampak PSN cetak sawah.
Saat ini mereka sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi menuntut pasal-pasal yang terkait PSN dalam Undang-Undang Cipta Kerja dihapuskan.
Berita Terkait
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
-
Berlumur Lumpur PSN, Masyarakat Adat Merauke Gelar Ritual di MK: Tolak Proyek Strategis Nasional!
-
Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas
-
Sebut Airlangga Langgar HAM, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Proyek PSN PIK 2
-
Sidang MK, Gugatan Hasto Dipuji Hakim Guntur Hamzah Sekaligus Dikasih 'Pekerjaan Rumah'
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh