Suara.com - Arman, warga Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara menjadi salah satu masyarakat yang terdampak dari proyek strategis nasional atau PSN pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Dia mengungkap penderitaan yang dialaminya setelah lahan mereka dirampas untuk pembangunan KIHI atau Kalimantan Industrial Park Indonesia.
"Telah terjadi perampasan hak-hak kami berupa lahan maupun perumahan. Untuk sekarang ini kami sebagai warga Mangkupadi yang seyogyanya adalah pemilik lahan di sana, tetapi kenyataannya sekarang ini kami dianggap orang yang menumpang di tanah kami sendiri," kata Arman usai mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya setelah lahan mereka dirampas, tidak ada penyelesaiannya dari pemerintah ataupun perusahaan yang terlibat dalam PSN itu.
Sejumlah upaya pun telah mereka lakukan, seperti berunjuk rasa hingga mendatangai DPR, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari persoalan yang mereka alami.
Tak kalah menyakitkan, mereka juga harus menghadapi ancaman intimidasi, dan upaya kriminalisasi.
"Bahkan intimidasi dan kriminalisasi yang kami dapatkan dari proses perjuangan yang kami lakukan. Beberapa saudara kami yang memperjuangkan hak ditangkap dan dipenjara," kata Arman.
Dia pun menegaskan bahwa proyek PSN sama-sama sekali tidak memberikan manfaat kepada mereka sebagai warga setempat.
"Proyek PSN ini betul-betul bukan hanya merugikan kami warga di sana tetapi kami anggap betul-betul menghancurkan kehidupan kami. Baik kehidupan kami yang sudah seperti sekarang ini maupun masa depan anak-anak kami. Kehidupan kami sebagai orang kampung," ujarnya.
Baca Juga: Sidang MK, Gugatan Hasto Dipuji Hakim Guntur Hamzah Sekaligus Dikasih 'Pekerjaan Rumah'
Arman saat ini tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional atau Geram PSN.
Geram PSN, teridiri dari masyarakat yang terdampak PSN seperti proyek Rempang Eco City, masyarakat Sulawesi Tenggara yang terdampak proyek tambang nikel, warga Kalimantan Timur yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan masyarakat adat Merauke, Papua Selatan yang terdampak PSN cetak sawah.
Saat ini mereka sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi menuntut pasal-pasal yang terkait PSN dalam Undang-Undang Cipta Kerja dihapuskan.
Berita Terkait
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
-
Berlumur Lumpur PSN, Masyarakat Adat Merauke Gelar Ritual di MK: Tolak Proyek Strategis Nasional!
-
Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas
-
Sebut Airlangga Langgar HAM, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Proyek PSN PIK 2
-
Sidang MK, Gugatan Hasto Dipuji Hakim Guntur Hamzah Sekaligus Dikasih 'Pekerjaan Rumah'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan