"Saya menduga ini adalah sabotase struktural. Disabotase yang dilakukan oleh struktural pemerintahan sendiri, saya menduga itu. boleh saya menduga seperti itu," kata Gator.
Ia menduga upaya sabotase tersebut sengaja dilakukan oleh lingkr pemerintahan kepada Prabowo.
"Sabotase struktural yang dilakukan oleh pemerintah kepada presiden," kata Gatot.
Lagi-lagi Istana harus turun langsung dalam menyelesaikan permasalahan para pembantu presiden.
Kali ini yang kena sorot ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengenai keputusan memundurkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Belakangan, Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memituskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024.
"Baru tiga bulan di tahun yang baru sudah seperti itu," kata Gatot.
Gatot kemudian menyoroti sejumlah polemik lain yang menjadi ramai di masyarakat dan mencoreng muka Prabowo. Menurutnya semua masalah yang terjadi memang bagian dari sabotase.
Masalah-masalah tersebut, mulai dari pemblokiran rekening tidak aktif yang merupakan kebijakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Haji: Tim Hukum Yaqut Minta KPK Fokus Korupsi Kuota, Bukan Keluhan Layanan Jemaah
Kemudian persoalan tambang nikel di Raja Ampat, yang pada akhirnya Prabowo memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
"Siapa yang jelek? presiden lagi," kata Gatot.
Hal lain yang menjadi sorotan ialah terkait pernyataan mengenai tanah dua tahun nganggur bisa disita oleh negara.
"Akhrinya muncul di media sosial, rekening nganggur 3 bulan diblokir, tanah nganggur selama 2 tahun disita negara, kami nganggur bertahun-tahun pemerintah tidak peduli," kata Gatot.
Terbaru, mengenai pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Keputusan Prabowo tersebut menuai kontra dan serangan. Gatot mengaku tahu siapa pihak yang menyerang dengan tujuan menggemakan narasi pemakzulan terhadap Prabowo.
Berita Terkait
-
Kecanduan Roblox Ancam Anak, Menteri PPPA Kebanjiran Keluhan dari Orang Tua
-
Kemenkeu Bantah Video Viral Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara: Itu Hoaks!
-
Usai Dicekal, Gus Yaqut akan Dipanggil KPK Lagi Terkait Skandal Kuota Haji
-
Disebut Tak Masuk Program Prioritas , Apa Saja Infrastruktur yang Dibangun Prabowo di 2026?
-
Babak Baru Kasus Haji: Tim Hukum Yaqut Minta KPK Fokus Korupsi Kuota, Bukan Keluhan Layanan Jemaah
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina