News / Nasional
Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:49 WIB
Terdakwa kasus proyek e-KTP, Setya Novanto
Kolase foto Prabowo, Tom Lembong, Hasto, dan Jokowi. [Ist]

Total Remisi: Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengonfirmasi Setnov mendapat total remisi 28 bulan dan 15 hari.

Syarat Terpenuhi: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, menyatakan Setnov telah menjalani 2/3 masa pidana dan melunasi denda serta uang pengganti kerugian negara.

Belum Bebas Murni: Setnov masih dalam status bebas bersyarat dan wajib lapor hingga bebas murni pada April 2029.

Load More