Suara.com - Rumah milik anggota DPR, Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk dan dijarah oleh massa yang datang dari berbagai wilayah.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa massa tidak seluruhnya berasal dari lingkungan sekitar.
Dalam aksi penjarahan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ada yang datang dari Bahari, Cilincing, hingga Kemayoran.
Sari, salah seorang warga sekitar, mengatakan awalnya masyarakat hanya berniat melakukan aksi unjuk rasa di rumah tersebut.
Namun situasi berubah ketika kelompok massa lain mulai merusak dan menjarah isi rumah.
"Kemarin nggak ada, nggak dateng kayak begini. Kalau kayak gini emang udah niat penjarahan. Kita tadinya cuma ngedemo doang, nggak kayak gini," ujar Sari.
Penjarahan yang terjadi dipicu oleh kemarahan massa terkait pernyataan kontroversial Sahroni pada 22 Agustus 2025.
Dalam pernyataanya, polisi partai NasDem itu menyebut "orang yang bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia."
Pernyataan Sahroni memicu gelombang demonstrasi yang menyoroti kinerja DPR.
Baca Juga: Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
Massa menuntut agar DPR membatalkan kenaikan tunjangan, berujung tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan.
Pernyataan Sahroni dianggap menyinggung dan merendahkan aspirasi masyarakat, sehingga memicu kemarahan yang berujung pada penjarahan.
Aksi penjarahan tidak hanya merusak properti rumah, tetapi juga mengakibatkan hilangnya sejumlah barang berharga milik Sahroni.
Barang-barang yang dijarah antara lain perabotan rumah tangga, kursi, meja, kulkas, AC, mesin cuci, serta dokumen penting seperti ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga, dan surat keterangan kepolisian.
Mobil yang terparkir di rumah Sahroni juga ikut dirusak oleh massa, termasuk beberapa koleksi mobil mewah dan kendaraan klasik.
Selain itu, massa menjarah koleksi action figure Iron Man milik Sahroni yang bernilai ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum