Suara.com - Rumah milik anggota DPR, Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk dan dijarah oleh massa yang datang dari berbagai wilayah.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa massa tidak seluruhnya berasal dari lingkungan sekitar.
Dalam aksi penjarahan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ada yang datang dari Bahari, Cilincing, hingga Kemayoran.
Sari, salah seorang warga sekitar, mengatakan awalnya masyarakat hanya berniat melakukan aksi unjuk rasa di rumah tersebut.
Namun situasi berubah ketika kelompok massa lain mulai merusak dan menjarah isi rumah.
"Kemarin nggak ada, nggak dateng kayak begini. Kalau kayak gini emang udah niat penjarahan. Kita tadinya cuma ngedemo doang, nggak kayak gini," ujar Sari.
Penjarahan yang terjadi dipicu oleh kemarahan massa terkait pernyataan kontroversial Sahroni pada 22 Agustus 2025.
Dalam pernyataanya, polisi partai NasDem itu menyebut "orang yang bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia."
Pernyataan Sahroni memicu gelombang demonstrasi yang menyoroti kinerja DPR.
Baca Juga: Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
Massa menuntut agar DPR membatalkan kenaikan tunjangan, berujung tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan.
Pernyataan Sahroni dianggap menyinggung dan merendahkan aspirasi masyarakat, sehingga memicu kemarahan yang berujung pada penjarahan.
Aksi penjarahan tidak hanya merusak properti rumah, tetapi juga mengakibatkan hilangnya sejumlah barang berharga milik Sahroni.
Barang-barang yang dijarah antara lain perabotan rumah tangga, kursi, meja, kulkas, AC, mesin cuci, serta dokumen penting seperti ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga, dan surat keterangan kepolisian.
Mobil yang terparkir di rumah Sahroni juga ikut dirusak oleh massa, termasuk beberapa koleksi mobil mewah dan kendaraan klasik.
Selain itu, massa menjarah koleksi action figure Iron Man milik Sahroni yang bernilai ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi