- Adies kekinian masih berstatus sebagai Waketum Partai Golkar
- Adies Kadir dinonaktifkan di DPR oleh Bahlil karena gelombang protes dari masyarakat terus terjadi
- Dave sendiri mengaku belum tahu menahu soal usulan pengganti Adies Kadir di DPR.
Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, mengungkap nasib Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di partai usai dinonaktifkan sebagai anggota legislatif.
Dave menegaskan, Adies kekinian masih berstatus sebagai kader di Partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Ya, itu kan hal yang terpisah (dinonaktifkan dengan status kader) kan ya," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, tak ada istilah "penonaktifan anggota." Yang ada hanyalah pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, atau penggantian antar waktu (PAW).
Aturan ini menyebutkan, pimpinan DPR bisa diberhentikan jika diusulkan partai politiknya, atau bahkan jika keanggotaannya ditarik dari partai.
Sementara itu, anggota bisa diberhentikan sementara jika menjadi terdakwa dalam kasus pidana tertentu.
Dave sendiri mengaku belum tahu menahu soal usulan pengganti di DPR.
Namun, ia kembali menekankan, "Tapi Pak Adies Kadir masih tetap kader Golkar."
Sebelumnya, gelombang perombakan di internal parlemen terus bergulir kencang. Setelah NasDem dan PAN mengambil langkah tegas terhadap kadernya, kini giliran Partai Golkar yang secara resmi menonaktifkan salah satu elite-nya, Adies Kadir, dari jabatannya sebagai Wakil Ketua dan anggota DPR RI.
Baca Juga: Koleksi Jam Tangan Adies Kadir 'Dipuji' Luna Maya: Nice Watches
Langkah tegas ini menjadi bukti terbaru bahwa tekanan publik dan gelombang demonstrasi besar-besaran benar-benar memaksa partai politik untuk berbenah.
Keputusan krusial ini diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, pada 31 Agustus 2025.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam sebuah keterangan video, Minggu (31/8/2025).
Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam dinamika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung
-
Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
-
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat
-
Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana
-
Plastik Makanan Minuman Dominasi Sampah Laut di 112 Negara, Apa Solusinya?
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
-
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah