- Adies kekinian masih berstatus sebagai Waketum Partai Golkar
- Adies Kadir dinonaktifkan di DPR oleh Bahlil karena gelombang protes dari masyarakat terus terjadi
- Dave sendiri mengaku belum tahu menahu soal usulan pengganti Adies Kadir di DPR.
Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, mengungkap nasib Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di partai usai dinonaktifkan sebagai anggota legislatif.
Dave menegaskan, Adies kekinian masih berstatus sebagai kader di Partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Ya, itu kan hal yang terpisah (dinonaktifkan dengan status kader) kan ya," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, tak ada istilah "penonaktifan anggota." Yang ada hanyalah pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, atau penggantian antar waktu (PAW).
Aturan ini menyebutkan, pimpinan DPR bisa diberhentikan jika diusulkan partai politiknya, atau bahkan jika keanggotaannya ditarik dari partai.
Sementara itu, anggota bisa diberhentikan sementara jika menjadi terdakwa dalam kasus pidana tertentu.
Dave sendiri mengaku belum tahu menahu soal usulan pengganti di DPR.
Namun, ia kembali menekankan, "Tapi Pak Adies Kadir masih tetap kader Golkar."
Sebelumnya, gelombang perombakan di internal parlemen terus bergulir kencang. Setelah NasDem dan PAN mengambil langkah tegas terhadap kadernya, kini giliran Partai Golkar yang secara resmi menonaktifkan salah satu elite-nya, Adies Kadir, dari jabatannya sebagai Wakil Ketua dan anggota DPR RI.
Baca Juga: Koleksi Jam Tangan Adies Kadir 'Dipuji' Luna Maya: Nice Watches
Langkah tegas ini menjadi bukti terbaru bahwa tekanan publik dan gelombang demonstrasi besar-besaran benar-benar memaksa partai politik untuk berbenah.
Keputusan krusial ini diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, pada 31 Agustus 2025.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam sebuah keterangan video, Minggu (31/8/2025).
Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam dinamika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum