- Adies kekinian masih berstatus sebagai Waketum Partai Golkar
- Adies Kadir dinonaktifkan di DPR oleh Bahlil karena gelombang protes dari masyarakat terus terjadi
- Dave sendiri mengaku belum tahu menahu soal usulan pengganti Adies Kadir di DPR.
Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, mengungkap nasib Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di partai usai dinonaktifkan sebagai anggota legislatif.
Dave menegaskan, Adies kekinian masih berstatus sebagai kader di Partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Ya, itu kan hal yang terpisah (dinonaktifkan dengan status kader) kan ya," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, tak ada istilah "penonaktifan anggota." Yang ada hanyalah pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, atau penggantian antar waktu (PAW).
Aturan ini menyebutkan, pimpinan DPR bisa diberhentikan jika diusulkan partai politiknya, atau bahkan jika keanggotaannya ditarik dari partai.
Sementara itu, anggota bisa diberhentikan sementara jika menjadi terdakwa dalam kasus pidana tertentu.
Dave sendiri mengaku belum tahu menahu soal usulan pengganti di DPR.
Namun, ia kembali menekankan, "Tapi Pak Adies Kadir masih tetap kader Golkar."
Sebelumnya, gelombang perombakan di internal parlemen terus bergulir kencang. Setelah NasDem dan PAN mengambil langkah tegas terhadap kadernya, kini giliran Partai Golkar yang secara resmi menonaktifkan salah satu elite-nya, Adies Kadir, dari jabatannya sebagai Wakil Ketua dan anggota DPR RI.
Baca Juga: Koleksi Jam Tangan Adies Kadir 'Dipuji' Luna Maya: Nice Watches
Langkah tegas ini menjadi bukti terbaru bahwa tekanan publik dan gelombang demonstrasi besar-besaran benar-benar memaksa partai politik untuk berbenah.
Keputusan krusial ini diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, pada 31 Agustus 2025.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam sebuah keterangan video, Minggu (31/8/2025).
Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam dinamika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang