Telah melewati tiga periode kepresidenan, RUU ini tak kunjung berhasil disahkan menjadi undang-undang.
Padahal, urgensinya terus meningkat seiring dengan semakin canggihnya modus kejahatan ekonomi, terutama korupsi.
Kini, di tengah memuncaknya amarah dan kekecewaan publik, desakan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkannya kembali menjadi isu sentral.
RUU Perampasan Aset dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk menyita dan merampas aset milik pelaku tindak pidana tanpa harus menunggu putusan bersalah (inkracht).
Fokus utamanya adalah kejahatan bermotif ekonomi seperti korupsi, pencucian uang, dan narkotika.
Tujuannya jelas: memaksimalkan pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera dengan memiskinkan para koruptor, sehingga hasil kejahatan tidak dapat lagi mereka nikmati.
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan
-
Tinggalkan 'Jejak' Perlawanan, Aliansi Perempuan Tuntut Penghentian Kekerasan Negara
-
DPR 'Buka Jalan': Mahasiswa Akan Temui Pemerintah Bahas Tuntutan Krusial Besok
-
Dasco Minta Maaf Atas Kekeliruan DPR di Depan Mahasiswa: Hentikan Tunjangan, Moratorium Kunjungan LN
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen