- Sopir Bank Jateng ditangkap di Gunung Kidul
- Aksi penggelapan dilakukan secara oportunistis
- Dalam pelariannya, pelaku telah membelanjakan sekitar Rp300 juta
Suara.com - Pelarian A, sopir mobil pengangkut uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang nekat membawa kabur uang senilai Rp10 miliar, akhirnya terhenti. Setelah buron selama sepekan, A berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di tempat persembunyiannya.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, dalam keterangannya pada Selasa (9/9/2025), mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka A dilakukan pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Penangkapan ini mengakhiri perburuan intensif yang dilakukan polisi sejak aksi penggelapan itu dilaporkan.
Selama masa pelariannya yang singkat, A ternyata sudah bergerak cepat menghamburkan sebagian uang hasil kejahatannya. Tak tanggung-tanggung, ratusan juta rupiah langsung dibelanjakan untuk membeli sejumlah aset.
"Sekitar Rp300 juta sekian yang digunakan untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk beli rumah," kata AKBP Sigit sebagaimana dilansir Antara.
Kronologi Aksi Nekat di Siang Bolong
Peristiwa penggelapan ini berawal dari sebuah tugas rutin pada 1 September 2025. Tersangka A, yang merupakan pegawai alih daya (outsourcing) Bank Jateng, mendapat perintah untuk mengambil uang total Rp11 miliar dari Surakarta untuk dibawa ke kantor cabang Wonogiri.
Saat menjalankan tugasnya, A tidak sendirian. Ia berangkat dari Wonogiri bersama seorang petugas bank dan seorang anggota polisi yang bertugas sebagai pengawal keamanan.
Rombongan ini pertama-tama mengambil uang sebesar Rp6 miliar di kantor Bank Indonesia Surakarta. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan untuk mengambil sisa uang di Bank Jateng Cabang Surakarta yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Di sinilah A melancarkan aksi nekatnya. Ia dengan cermat memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawalnya. Ketika petugas pengawal dari kepolisian pergi ke kamar mandi, A tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut. Dengan cepat, ia langsung tancap gas membawa kabur mobil beserta seluruh uang di dalamnya.
Baca Juga: Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
Dari total uang yang digelapkan, polisi berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp9,6 miliar yang belum sempat dibelanjakan oleh pelaku. Selain menangkap A, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial DS, yang diduga kuat berperan membantu A selama dalam pelarian.
Akibat perbuatannya, A kini harus menghadapi ancaman hukuman pidana yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Sementara itu, rekannya, DS, dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Berita Terkait
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Licinnya AT, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar: Jejak Terakhir di Mobil Kosong, Kini DPO!
-
Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri
-
Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Rahayu Saraswati Jadi Menpora Usai Mundur dari DPR? Ini Jawaban Partai Gerindra
-
4 Tewas, Ini Daftar Nama-nama Korban Hilang usai Bali Diterjang Banjir Dahsyat!
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah