- Sopir Bank Jateng ditangkap di Gunung Kidul
- Aksi penggelapan dilakukan secara oportunistis
- Dalam pelariannya, pelaku telah membelanjakan sekitar Rp300 juta
Suara.com - Pelarian A, sopir mobil pengangkut uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang nekat membawa kabur uang senilai Rp10 miliar, akhirnya terhenti. Setelah buron selama sepekan, A berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di tempat persembunyiannya.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, dalam keterangannya pada Selasa (9/9/2025), mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka A dilakukan pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Penangkapan ini mengakhiri perburuan intensif yang dilakukan polisi sejak aksi penggelapan itu dilaporkan.
Selama masa pelariannya yang singkat, A ternyata sudah bergerak cepat menghamburkan sebagian uang hasil kejahatannya. Tak tanggung-tanggung, ratusan juta rupiah langsung dibelanjakan untuk membeli sejumlah aset.
"Sekitar Rp300 juta sekian yang digunakan untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk beli rumah," kata AKBP Sigit sebagaimana dilansir Antara.
Kronologi Aksi Nekat di Siang Bolong
Peristiwa penggelapan ini berawal dari sebuah tugas rutin pada 1 September 2025. Tersangka A, yang merupakan pegawai alih daya (outsourcing) Bank Jateng, mendapat perintah untuk mengambil uang total Rp11 miliar dari Surakarta untuk dibawa ke kantor cabang Wonogiri.
Saat menjalankan tugasnya, A tidak sendirian. Ia berangkat dari Wonogiri bersama seorang petugas bank dan seorang anggota polisi yang bertugas sebagai pengawal keamanan.
Rombongan ini pertama-tama mengambil uang sebesar Rp6 miliar di kantor Bank Indonesia Surakarta. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan untuk mengambil sisa uang di Bank Jateng Cabang Surakarta yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Di sinilah A melancarkan aksi nekatnya. Ia dengan cermat memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawalnya. Ketika petugas pengawal dari kepolisian pergi ke kamar mandi, A tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut. Dengan cepat, ia langsung tancap gas membawa kabur mobil beserta seluruh uang di dalamnya.
Baca Juga: Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
Dari total uang yang digelapkan, polisi berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp9,6 miliar yang belum sempat dibelanjakan oleh pelaku. Selain menangkap A, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial DS, yang diduga kuat berperan membantu A selama dalam pelarian.
Akibat perbuatannya, A kini harus menghadapi ancaman hukuman pidana yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Sementara itu, rekannya, DS, dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Berita Terkait
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Licinnya AT, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar: Jejak Terakhir di Mobil Kosong, Kini DPO!
-
Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri
-
Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit