- Rudy Tanoe, kakak Hary Tanoesoedibjo, resmi menjadi tersangka KPK
- Rudy Tanoe membangun gurita bisnis melalui DNR Group
- Di balik citra bisnis yang ekspansif, perusahaan induk Rudy Tanoe, PT DOS-NI-ROHA, menghadapi gugatan PKPU
Suara.com - Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau akrab disapa Rudy Tanoe, kini berada di episentrum pemberitaan nasional. Kakak kandung taipan media Hary Tanoesoedibjo ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicegah bepergian ke luar negeri, menyeretnya ke dalam pusaran dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Status tersangka yang disematkan kepada Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) ini seolah membuka kotak pandora. Di satu sisi, ia dikenal sebagai pebisnis ulung dengan gurita bisnis yang merambah berbagai sektor. Namun di sisi lain, terungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi keuangan perusahaannya yang ternyata dibayangi tumpukan utang fantastis.
Dinukil dari artikel Suara.com pada 19 Agustus 2025 lalu, Rudy Tanoe terseret dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021. Proyek vital di tengah pandemi ini diduga menjadi ladang korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Penetapan tersangka ini dikonfirmasi setelah Rudy Tanoe mengajukan gugatan praperadilan. KPK pun menghormati langkah hukum tersebut.
"KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan," ujar Budi.
Gurita Bisnis dan Manuver di Pasar Saham
Sebelum tersandung kasus ini, Rudy Tanoesoedibjo adalah nakhoda utama di balik PT Dosni Roha Indonesia (DNR), sebuah korporasi yang awalnya berfokus pada distribusi farmasi dan alat medis.
Di bawah kendalinya, DNR Group bertransformasi menjadi raksasa logistik terintegrasi, melebarkan sayap ke sektor teknologi informasi, jasa pengiriman, hingga pemenuhan kebutuhan e-commerce. DNR Logistics, anak usaha yang kini menjadi pusat perhatian KPK, adalah salah satu pilar utama kerajaan bisnisnya.
Baca Juga: KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
Tak berhenti di situ, Rudy Tanoe melakukan manuver bisnis yang mengejutkan di pasar modal. Melalui perusahaan ekspor-impor farmasi miliknya, PT Trinity Healthcare (THC), ia secara resmi mengakuisisi saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), sebuah perusahaan taksi yang berbasis di Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan ambisinya yang besar untuk merambah berbagai lini bisnis.
Kelihaiannya dalam mengelola portofolio investasi juga terbukti saat ia melepas sebagian sahamnya di ZBRA pada pertengahan 2024. Dari serangkaian transaksi penjualan 242,10 juta lembar saham, kakak Ketua Umum Partai Perindo itu berhasil meraup dana segar senilai Rp91,74 miliar.
Utang Rp834 Miliar dan Gugatan Pailit
Namun, di balik citra ekspansi bisnis yang agresif dan keuntungan di pasar saham, kondisi keuangan perusahaan induk Rudy Tanoe, PT DOS-NI-ROHA (DnR), ternyata menyimpan masalah serius.
Pada akhir 2024, perusahaan ini harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu krediturnya, PT B. Braun Medical Indonesia.
Gugatan tersebut dipicu oleh kegagalan DnR membayar utang usaha yang telah jatuh tempo senilai Rp199,3 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri