- JP (36) memperkosa keponakannya sejak Maret hingga September di rumah korban saat orang tuanya bekerja
- Pelaku mengiming-imingi uang Rp100 ribu dan mengancam korban agar tidak melapor
- Kasus terungkap lewat rekaman video, dan pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara plus sepertiga hukuman tambahan
Suara.com - Seorang paman berinisial JP (36) tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Perlakuan bejat tersebut dilakukan oleh JP terhadap korban sejak bulan Maret hingga September lalu.
Adapun peristiwa ini berlangsung di rumah korban, di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, pemerkosaan ini bermula ketika pelaku yang masih punya hubungan darah dengan ibu korban, diizinkan tinggal di rumah mereka.
Orang tua korban yang sama sekali tidak curiga dengan pelaku, melakukan aktivitas keseharian secara normal.
Adapun, kedua orang tua korban berprofesi sebagai penjual makanan jadi di sebuah warung.
Aktivitas mereka dimulai sejak subuh sudah meninggalkan rumah.
Sehingga di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban.
“Pelaku ini menyetubuhi anak korban di kala orang tuanya sedang pergi berangkat kerja,” kata Sri, di Polres Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
Pelaku selalu mengiming-imingi uang, agar korban mau melakukan hubungan badan dengannya.
Untuk sekali melakukan tindakannya, pelaku memberikan uang senilai Rp 100 ribu.
Usai melakukan tindakan asusila tersebut, korban juga sering diancam agar tidak melaporkannya kepada siapapun.
Jika hal itu dilakukan, maka pelaku tak segan melaporkan korban ke polisi.
“Korban diancam oleh tersangka dengan cara ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang aku akan dilaporkan ke pihak kepolisian’,” jelasnya.
Aksi bejat ini terungkap saat orang tua korban mengecek email ponsel sang anak yang terkoneksi dengan orang tuanya.
Berita Terkait
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998
-
Tangis Pecah di DPR, Penjelasan Fadli Zon Soal Perkosaan 98 Lukai Hati Legislator PDIP?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura