- JP (36) memperkosa keponakannya sejak Maret hingga September di rumah korban saat orang tuanya bekerja
- Pelaku mengiming-imingi uang Rp100 ribu dan mengancam korban agar tidak melapor
- Kasus terungkap lewat rekaman video, dan pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara plus sepertiga hukuman tambahan
Suara.com - Seorang paman berinisial JP (36) tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Perlakuan bejat tersebut dilakukan oleh JP terhadap korban sejak bulan Maret hingga September lalu.
Adapun peristiwa ini berlangsung di rumah korban, di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, pemerkosaan ini bermula ketika pelaku yang masih punya hubungan darah dengan ibu korban, diizinkan tinggal di rumah mereka.
Orang tua korban yang sama sekali tidak curiga dengan pelaku, melakukan aktivitas keseharian secara normal.
Adapun, kedua orang tua korban berprofesi sebagai penjual makanan jadi di sebuah warung.
Aktivitas mereka dimulai sejak subuh sudah meninggalkan rumah.
Sehingga di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban.
“Pelaku ini menyetubuhi anak korban di kala orang tuanya sedang pergi berangkat kerja,” kata Sri, di Polres Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
Pelaku selalu mengiming-imingi uang, agar korban mau melakukan hubungan badan dengannya.
Untuk sekali melakukan tindakannya, pelaku memberikan uang senilai Rp 100 ribu.
Usai melakukan tindakan asusila tersebut, korban juga sering diancam agar tidak melaporkannya kepada siapapun.
Jika hal itu dilakukan, maka pelaku tak segan melaporkan korban ke polisi.
“Korban diancam oleh tersangka dengan cara ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang aku akan dilaporkan ke pihak kepolisian’,” jelasnya.
Aksi bejat ini terungkap saat orang tua korban mengecek email ponsel sang anak yang terkoneksi dengan orang tuanya.
Berita Terkait
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998
-
Tangis Pecah di DPR, Penjelasan Fadli Zon Soal Perkosaan 98 Lukai Hati Legislator PDIP?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek