- JP (36) memperkosa keponakannya sejak Maret hingga September di rumah korban saat orang tuanya bekerja
- Pelaku mengiming-imingi uang Rp100 ribu dan mengancam korban agar tidak melapor
- Kasus terungkap lewat rekaman video, dan pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara plus sepertiga hukuman tambahan
Suara.com - Seorang paman berinisial JP (36) tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Perlakuan bejat tersebut dilakukan oleh JP terhadap korban sejak bulan Maret hingga September lalu.
Adapun peristiwa ini berlangsung di rumah korban, di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, pemerkosaan ini bermula ketika pelaku yang masih punya hubungan darah dengan ibu korban, diizinkan tinggal di rumah mereka.
Orang tua korban yang sama sekali tidak curiga dengan pelaku, melakukan aktivitas keseharian secara normal.
Adapun, kedua orang tua korban berprofesi sebagai penjual makanan jadi di sebuah warung.
Aktivitas mereka dimulai sejak subuh sudah meninggalkan rumah.
Sehingga di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban.
“Pelaku ini menyetubuhi anak korban di kala orang tuanya sedang pergi berangkat kerja,” kata Sri, di Polres Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
Pelaku selalu mengiming-imingi uang, agar korban mau melakukan hubungan badan dengannya.
Untuk sekali melakukan tindakannya, pelaku memberikan uang senilai Rp 100 ribu.
Usai melakukan tindakan asusila tersebut, korban juga sering diancam agar tidak melaporkannya kepada siapapun.
Jika hal itu dilakukan, maka pelaku tak segan melaporkan korban ke polisi.
“Korban diancam oleh tersangka dengan cara ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang aku akan dilaporkan ke pihak kepolisian’,” jelasnya.
Aksi bejat ini terungkap saat orang tua korban mengecek email ponsel sang anak yang terkoneksi dengan orang tuanya.
Berita Terkait
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998
-
Tangis Pecah di DPR, Penjelasan Fadli Zon Soal Perkosaan 98 Lukai Hati Legislator PDIP?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq