- JP (36) memperkosa keponakannya sejak Maret hingga September di rumah korban saat orang tuanya bekerja
- Pelaku mengiming-imingi uang Rp100 ribu dan mengancam korban agar tidak melapor
- Kasus terungkap lewat rekaman video, dan pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara plus sepertiga hukuman tambahan
Suara.com - Seorang paman berinisial JP (36) tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Perlakuan bejat tersebut dilakukan oleh JP terhadap korban sejak bulan Maret hingga September lalu.
Adapun peristiwa ini berlangsung di rumah korban, di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, pemerkosaan ini bermula ketika pelaku yang masih punya hubungan darah dengan ibu korban, diizinkan tinggal di rumah mereka.
Orang tua korban yang sama sekali tidak curiga dengan pelaku, melakukan aktivitas keseharian secara normal.
Adapun, kedua orang tua korban berprofesi sebagai penjual makanan jadi di sebuah warung.
Aktivitas mereka dimulai sejak subuh sudah meninggalkan rumah.
Sehingga di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban.
“Pelaku ini menyetubuhi anak korban di kala orang tuanya sedang pergi berangkat kerja,” kata Sri, di Polres Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
Pelaku selalu mengiming-imingi uang, agar korban mau melakukan hubungan badan dengannya.
Untuk sekali melakukan tindakannya, pelaku memberikan uang senilai Rp 100 ribu.
Usai melakukan tindakan asusila tersebut, korban juga sering diancam agar tidak melaporkannya kepada siapapun.
Jika hal itu dilakukan, maka pelaku tak segan melaporkan korban ke polisi.
“Korban diancam oleh tersangka dengan cara ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang aku akan dilaporkan ke pihak kepolisian’,” jelasnya.
Aksi bejat ini terungkap saat orang tua korban mengecek email ponsel sang anak yang terkoneksi dengan orang tuanya.
Berita Terkait
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998
-
Tangis Pecah di DPR, Penjelasan Fadli Zon Soal Perkosaan 98 Lukai Hati Legislator PDIP?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan