- PT WKM diduga dirugikan akibat penambangan ilegal oleh PT Position
- Fakta persidangan membantah dalih PT Position hanya buka jalan
- Dua karyawan PT WKM dinilai dikriminalisasi meski jadi korban
Suara.com - Perkara pemasangan patok ilegal yang dituduhkan PT Position kepada dua karya PT Wana Kencana Mineral (WKM), terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Beberapa kali persidangan pun telah berjalan, dalam perkara ini PT WKM dinilai menjadi pihak yang paling dirugikan.
Pasalnya, kandungan nikel yang ada di lahan milik PT WKM diduga dikeruk oleh PT. Position.
Hal itu sebagaimana disampaikan tim kuasa hukum PT WKM, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis.
Menurutnya, yang paling aneh, ketika PT WKM melaporkan illegal mining yang diduga dilakukan PT Position ke Polda Maluku Utara berujung dengan SP3 atau penghentian penyidikannya.
"PT Position melakukan illegal mining dengan cara mengeruk kandungan nikel di lahan milik PT. WKM. Kemudian PT. Position melaporkan PT. WKM ke Bareskrim Polri dan menjadikan 2 karyawan PT WKM sebagai terdakwa,” kata OC Kaligis usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Rolas Sitinjak yang juga salah tim kuasa hukum PT WKM, menegaskan bahwa dalil PT Position yang hanya membuka jalan untuk mempermudah lalu lintas telah terbantahkan.
"Fakta persidangan membuktikan bahwa PT Position benar melakukan tambang ilegal. Ya tindak dong!” tegasnya.
Rolas pun menilai, kegiatan yang dilakukan PT Position telah melampaui batas.
Baca Juga: Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu
"Langkah PT. WKM memasang patok di wilayah IUP merupakan bentuk perlindungan negara dari potensi kerugian akibat dugaan penambangan ilegal, yang menaksir kerugian negara akibat aktivitas PT Position mencapai 95 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,5 miliar,” ujarnya.
Di sisi lain, dua karyawan PT WKM , Awwab Hafidz (Kepala Tehnik Tambang) dan Marsel Bialembang (Mining Surveyor) yang harus menjadi terdakwa disebutnya merupakan korban kriminalisasi.
"Ini tidak adil. Karyawan PT WKM dikriminalisasi, sedangkan PT Position terbukti illegal mining seolah malah kebal hukum,” tegas Sitinjak.
Berita Terkait
-
KKP Banyak Temukan Pulau Kecil Jadi Tambang Ilegal di Riau dan Kepulauan Riau
-
Diduga Terlibat Korupsi Pertambangan Batu Bara, Kabiro Kerja Sama Kementerian ESDM Jadi Tersangka
-
Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman
-
IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
-
KPK Bongkar Borok Korupsi Sektor Tambang: Peringatkan 7 Kementerian, Buang Jauh-jauh Ego Sektoral
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya