- BGN mengaku siap menyeret siapa pun ke penjara jika ditemukan zat-zat berbahaya dalam menu MBG menyusul maraknya siswa keracunan di sejumlah daerah
- Ultimatum BGN terutama kepada pengelola dapur MBG.
- BGN pun menggandeng kepolisian untuk mengusut dapur-dapur MBG terkait kasus keracunan massal siswa.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku tidak bakal memberikan ampun kepada siapa saja jika ditemukan ada zat-zat berbahaya dalam program makan bergizi gratis menyusul kasus keracunan massal siswa di sejumlah daerah. Bahkan, BGN mengaku siap menyeret pelakunya ke penjara jika ditemukan adanya zat-zat berbahaya di menu MBG.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.
"Kalau ada unsur-unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, kami pidanakan," ujarnya dikutip pada Sabtu (27/9/2025).
Ultimatum BGN dilontarkan termasuk kepada pengelola dan pemilik dapur MBG jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
"Misalnya dari sampel (makanan,) itu ternyata ditemukan zat, racun yang tidak ada kaitannya dengan bahan makanan, misalnya. Ya kami pidanakan, baik itu pemiliknya, dapur, maupun SPPG-nya, atau yang terlibat di dapur itu," ujarnya.
SPPG merupakan satuan pelayanan pemenuhan gizi yang mengelola dapur MBG.
Investigasi Dapur MBG
Nanik menyebut penyelidikan terhadap dapur-dapur MBG, khususnya yang bermasalah karena makanan yang mereka produksi beracun, masih terus berjalan. Polri pun ikut turun membantu mengusut insiden keracunan MBG di beberapa daerah.
Nanik menyebut hasil penyelidikan internal BGN per 26 September 2025 menunjukkan 45 dapur ditemukan tidak mengikuti standar prosedur operasional, dan 40 di antaranya pun langsung ditutup oleh BGN sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: 'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
BGN bakal membuka dapur-dapur itu kembali manakala penyelidikan menyeluruh rampung digelar, dan ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh dapur itu sesuai dengan rekomendasi dan SOP dari BGN.
Nanik, saat ditanya mengenai peluang sabotase dari sejumlah insiden keracunan MBG, itu menyebut dirinya berharap tidak ada sabotase. Walaupun demikian, BGN turut menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Walhasil, ada dua tim, pertama yang terdiri atas Polri dan BIN, dan tim kedua merupakan tim independen yang terdiri atas BGN, para ahli, dinas kesehatan, pemerintah daerah, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ribuan Siswa Keracunan
Berdasar data terbaru versi BGN, sepanjang periode Januari hingga September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk insiden keracunan, dan 5.914 penerima MBG pun terdampak.
Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.
Berita Terkait
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Alasan Walk Out Acara TV karena Muak, Rocky Gerung: Forum Pencari Sensasi dan Hasilkan Kedangkalan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap