News / Nasional
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:17 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  •  Kedatangan Irfan hari ini bertujuan untuk audiensi dengan lembaga antirasuah dalam rangka pencegahan korupsi.
  • Budi berharap penindakan dan pencegahan yang dilakukan bisa menjadi pemantik bagi pelayanan publik, khususnya terkait penyelenggaraan haji.
  • KPK saat ini tengah menangani perkara yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Suara.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Irfan hadir sekira pukul 14.47 WIB bersama jajarannya. Irfan terpantau mengenakan kemeja bermotif berwarna cokelat.

“Nanti ya,” kata Irfan ketika baru turun dari mobilnya.

Kemudian, Irfan bersama jajarannya langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kedatangan Irfan hari ini bertujuan untuk audiensi dengan lembaga antirasuah dalam rangka pencegahan korupsi.

“Terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja, namun juga pencegahan, salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini,” tutur Budi kepada wartawan.

Dengan begitu, Budi berharap penindakan dan pencegahan yang dilakukan bisa menjadi pemantik bagi pelayanan publik, khususnya terkait penyelenggaraan haji.

“KPK juga selalu terbuka dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi salah satunya untuk mendukung perwujudan good governance,” tandas Budi.

Sekadar informasi, KPK saat ini menangani perkara yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto itu tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Ilustrasi Gedung KPK. (Antara)

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Load More