-
Banyak perusahaan catut nama pejabat sebagai 'bos palsu'.
-
Modusnya untuk menakut-nakuti dan sembunyikan pemilik asli.
-
Aturan baru: pendaftaran pemilik perusahaan kini wajib via notaris.
Suara.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) membongkar modus licik di dunia korporasi, yakni banyak perusahaan mencatut nama pejabat sebagai 'bos palsu' untuk menakut-nakuti pihak lain dan sembunyikan pemilik asli.
Untuk memutus praktik ini, aturan pendaftaran beneficial ownership (BO) kini dirombak total.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkap bahwa praktik culas ini terungkap dari banyaknya data janggal yang masuk ke kementerian.
Nama-nama besar kerap dicatut tanpa izin.
"Berdasarkan pengalaman pertama kali saya menjadi menteri, banyak sekali BO yang terdaftar justru itu mencatut nama orang lain. Saya nggak tau apakah itu disengaja atau kalau mencatut nama pejabat atau petinggi tanpa persetujuannya untuk menakuti-nakuti orang, tapi kenyataannya seperti itu," ungkap Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Celah 'Self-Declaration' Resmi Ditutup
Menurut Supratman, celah ini muncul karena sistem lama memungkinkan perusahaan untuk mendaftarkan data pemilik manfaat secara mandiri (self-declaration), tanpa verifikasi yang ketat.
Kini, celah tersebut resmi ditutup. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2025, proses pelaporan BO tidak bisa lagi dilakukan sembarangan.
“Dulu setiap korporasi boleh bebas mendaftarkannya. Hari ini dengan Permen Nomor 2 Tahun 2025, itu wajib dilakukan melalui notaris,” tegasnya.
Baca Juga: Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Setelah data didaftarkan oleh notaris, proses verifikasi tidak berhenti di situ.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan verifikasi lanjutan dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan akurasi data.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan data BO yang bersih dan kredibel, sekaligus mempermudah aparat penegak hukum dalam menelusuri jejak kejahatan korporasi.
"Sehingga kita akan sangat membantu aparat penegak hukum kalau terjadi sesuatu tidak perlu repot-repot mencari data yang terkait dengan penerima manfaat karena semua sudah melewati verifikasi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing