-
Banyak perusahaan catut nama pejabat sebagai 'bos palsu'.
-
Modusnya untuk menakut-nakuti dan sembunyikan pemilik asli.
-
Aturan baru: pendaftaran pemilik perusahaan kini wajib via notaris.
Suara.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) membongkar modus licik di dunia korporasi, yakni banyak perusahaan mencatut nama pejabat sebagai 'bos palsu' untuk menakut-nakuti pihak lain dan sembunyikan pemilik asli.
Untuk memutus praktik ini, aturan pendaftaran beneficial ownership (BO) kini dirombak total.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkap bahwa praktik culas ini terungkap dari banyaknya data janggal yang masuk ke kementerian.
Nama-nama besar kerap dicatut tanpa izin.
"Berdasarkan pengalaman pertama kali saya menjadi menteri, banyak sekali BO yang terdaftar justru itu mencatut nama orang lain. Saya nggak tau apakah itu disengaja atau kalau mencatut nama pejabat atau petinggi tanpa persetujuannya untuk menakuti-nakuti orang, tapi kenyataannya seperti itu," ungkap Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Celah 'Self-Declaration' Resmi Ditutup
Menurut Supratman, celah ini muncul karena sistem lama memungkinkan perusahaan untuk mendaftarkan data pemilik manfaat secara mandiri (self-declaration), tanpa verifikasi yang ketat.
Kini, celah tersebut resmi ditutup. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2025, proses pelaporan BO tidak bisa lagi dilakukan sembarangan.
“Dulu setiap korporasi boleh bebas mendaftarkannya. Hari ini dengan Permen Nomor 2 Tahun 2025, itu wajib dilakukan melalui notaris,” tegasnya.
Baca Juga: Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Setelah data didaftarkan oleh notaris, proses verifikasi tidak berhenti di situ.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan verifikasi lanjutan dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan akurasi data.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan data BO yang bersih dan kredibel, sekaligus mempermudah aparat penegak hukum dalam menelusuri jejak kejahatan korporasi.
"Sehingga kita akan sangat membantu aparat penegak hukum kalau terjadi sesuatu tidak perlu repot-repot mencari data yang terkait dengan penerima manfaat karena semua sudah melewati verifikasi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra