-
Hotman Paris mencecar ahli hukum soal syarat kerugian negara di praperadilan Nadiem.
-
Debat sengit terjadi soal siapa yang berhak menghitung kerugian keuangan negara.
-
Ahli sebut LHP BPK bukan syarat mutlak, bertentangan dengan argumen Hotman.
"Pertanyaan saya tadi kan ahli mengatakan hak kerugian itu harus sudah bisa dihitung sebelum penetapan tersangka benar yah?" tanya Hotman.
"Iya, bahwa itu unsur kerugian keuangan negara, maka dalam rangka memenuhi unsur tadi itu harus terpenuhi tentang kerugian keuangan negara tadi itu yang bersifat nyata dan pasti dengan ukurannya dapat di hitung tadi itu," ungkap Suparji.
"Di sini saya menemukan keputusan pengadilan, 4 sudah dimasukan sebagai bukti, saya bacakan salah satu putusannya, putusan nomor 5 tahun 2018 PN Pangarayan. Syarat mutlak dari 2 alat bukti permulaan yang cukup harus ada laporan hasil audit perhitungan keuangan negara, itu syarat mutlak. Jadi 2 alat bukti permulaan itu syarat mutlaknya harus ada laporan hasil audit perhitungan keuangan negara. Setuju?,” kembali Hotman menanyakan.
Suparji kemudian menjawab, sistem hukum di Indonesia itu tidak terikat dengan putusan pengadilan lainnya.
Dia pun berbeda pendapat dengan contoh putusan yang disinggung Hotman Paris itu kaitannya LHP sebagai sebuah keharusan untuk menyatakan unsur kerugian negara.
"Mohon izin Yang Mulia bahwa sistem hukum kita tidak terikat putusan 1 dengan putusan yang lain. Ahli menghormati putusan tersebut, tapi ahli punya pendapat lain bahwa LHP bukan sebuah keharusan untuk menyatakan unsur kerugian keuangan negara," tandas Suparji.
Dalam perkara ini, ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Selanjutnya Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Lalu Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Tersangka lainnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Baca Juga: Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia