- Sengketa terkait pemasangan patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Kuasa hukum PT WKM, OC Kaligis dan Rolas Sitinjak, menyebut dakwaan jaksa tidak berdasar karena objek perkara bukan patok sebagaimana dimaksud dalam hukum kehutanan.
- Mereka menilai kasus ini seharusnya ditangani secara administratif, bukan pidana, dan berharap majelis hakim dapat memberi putusan yang adil.
“Ini bukan persoalan pidana, melainkan masalah batas wilayah yang bisa diselesaikan secara administratif. Kami berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini dengan objektif dan memberikan putusan yang adil,” pungkas OC Kaligis.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dan pemeriksaan alat bukti baru.
Tim kuasa hukum PT WKM berencana menghadirkan saksi ahli kehutanan independen untuk memperkuat argumentasi pembelaan dan membuktikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam tindakan yang dilakukan kliennya.
Kasus sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral ini menjadi sorotan karena menyangkut batas wilayah eksplorasi tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara transparan, menjamin kepastian hukum bagi kedua pihak, dan menjaga iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?