News / Nasional
Senin, 20 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Baca 10 detik
  • Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan tidak ingin kembali bekerja di KPK meski puluhan eks pegawai tengah berupaya direkrut ulang.
  • Ia menilai keputusannya diambil untuk menghindari potensi resistensi dari pihak internal yang dulu menyingkirkannya.
  • Yudi memilih tetap berkontribusi dari luar dengan memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja KPK.

Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak ingin kembali bekerja di lembaga antirasuah.

Hal itu dia sampaikan setelah puluhan eks pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tengah berupaya untuk kembali ke KPK.

"Saya memutuskan tidak kembali ke KPK," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, dia mengaku akan terus memberikan masukan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Karena ingin tetap menjaga dan mengkritisi KPK dari luar," ujar Yudi.

Dia mengungkapkan alasan keputusannya untuk tidak kembali ke KPK ialah lantaran khawatir adanya resistensi terhadap dirinya yang selama ini kerap mengkritisi KPK.

"Kalau saya kembali ke KPK jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak-pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan keras," tandas Yudi.

Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyebut 57 mantan pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK ingin kembali ke KPK. Untuk itu, mereka mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 lalu dibuka ke publik.

Hasil TWK menyebabkan 57 mantan pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020 silam.

Baca Juga: Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang

"Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso saat kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Load More