- Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan tidak ingin kembali bekerja di KPK meski puluhan eks pegawai tengah berupaya direkrut ulang.
- Ia menilai keputusannya diambil untuk menghindari potensi resistensi dari pihak internal yang dulu menyingkirkannya.
- Yudi memilih tetap berkontribusi dari luar dengan memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja KPK.
Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak ingin kembali bekerja di lembaga antirasuah.
Hal itu dia sampaikan setelah puluhan eks pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tengah berupaya untuk kembali ke KPK.
"Saya memutuskan tidak kembali ke KPK," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, dia mengaku akan terus memberikan masukan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena ingin tetap menjaga dan mengkritisi KPK dari luar," ujar Yudi.
Dia mengungkapkan alasan keputusannya untuk tidak kembali ke KPK ialah lantaran khawatir adanya resistensi terhadap dirinya yang selama ini kerap mengkritisi KPK.
"Kalau saya kembali ke KPK jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak-pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan keras," tandas Yudi.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyebut 57 mantan pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK ingin kembali ke KPK. Untuk itu, mereka mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 lalu dibuka ke publik.
Hasil TWK menyebabkan 57 mantan pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020 silam.
Baca Juga: Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
"Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso saat kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan