- Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan tidak ingin kembali bekerja di KPK meski puluhan eks pegawai tengah berupaya direkrut ulang.
- Ia menilai keputusannya diambil untuk menghindari potensi resistensi dari pihak internal yang dulu menyingkirkannya.
- Yudi memilih tetap berkontribusi dari luar dengan memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja KPK.
Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak ingin kembali bekerja di lembaga antirasuah.
Hal itu dia sampaikan setelah puluhan eks pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tengah berupaya untuk kembali ke KPK.
"Saya memutuskan tidak kembali ke KPK," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, dia mengaku akan terus memberikan masukan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena ingin tetap menjaga dan mengkritisi KPK dari luar," ujar Yudi.
Dia mengungkapkan alasan keputusannya untuk tidak kembali ke KPK ialah lantaran khawatir adanya resistensi terhadap dirinya yang selama ini kerap mengkritisi KPK.
"Kalau saya kembali ke KPK jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak-pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan keras," tandas Yudi.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyebut 57 mantan pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK ingin kembali ke KPK. Untuk itu, mereka mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 lalu dibuka ke publik.
Hasil TWK menyebabkan 57 mantan pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020 silam.
Baca Juga: Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
"Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso saat kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan