- Komisi Yudisial akan memeriksa tiga hakim yang mengadili kasus korupsi gula Tom Lembong pada 28 Oktober 2025
- Tom Lembong secara pribadi telah memberikan keterangan kepada KY
- Pemeriksaan ini tetap berjalan meskipun Tom Lembong telah bebas murni setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Suara.com - Babak baru dalam pusaran kasus korupsi importasi gula yang pernah menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi dimulai. Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga hakim yang menyidangkan perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh pihak Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang.
"Undangan sudah, suratnya sudah dikirim, dan insyaallah tanggal 28 (Oktober) kami akan memeriksa hakim," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, di Gedung Komisi Yudisial, Selasa (21/10/2025).
Mukti secara khusus meminta agar para hakim yang bersangkutan dapat kooperatif dan mempersiapkan waktu untuk memenuhi panggilan tersebut. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk mendalami laporan mengenai proses persidangan hingga vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong.
"Mohon perhatiannya kepada pak hakim yang terkait, mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial," ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Di sisi lain, Tom Lembong yang kini telah menghirup udara bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, tampak hadir langsung di Gedung KY untuk memberikan keterangan. Ia mengapresiasi respons cepat lembaga pengawas peradilan tersebut dan menegaskan kehadirannya adalah untuk memastikan semua informasi tersampaikan secara jelas.
"Jadi memang ini dimaksud untuk tidak diwakilkan. Jadi saya dimaksud dan dengan sangat senang hati hadir langsung ya, memberikan keterangan langsung kepada tim Komisi Yudisial terkait hal-hal yang menurut tim Komisi Yudisial perlu diklarifikasi langsung kepada saya," ujar Tom Lembong.
Ia menekankan bahwa laporannya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya konstruktif untuk menjaga akuntabilitas dan marwah peradilan di Indonesia.
"Sesuai komitmen saya dan tim saya, kami ingin terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua. Bukan hanya bagi diri saya sendiri. Kembali lagi, kalau terjadi kejanggalan, penyimpangan, ketidakadilan, tidak bisa dilakukan yang kami istilahkan pembiaran. Jadi harus ada akuntabilitas dan kami mempunyai niat dan maksud yang sepenuhnya konstruktif," tuturnya.
Baca Juga: KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016, yang disebut merugikan negara sebesar Rp194,72 miliar. Ia divonis pidana empat tahun dan enam bulan penjara.
Namun, sebuah langkah hukum luar biasa terjadi ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi, yang secara efektif meniadakan peristiwa pidana tersebut dan membebaskan Tom Lembong dari Rutan Cipinang pada 1 Agustus 2025.
Berita Terkait
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
4 Direktur Kasus Korupsi Gula Dituntut Ganti Rugi, Tapi Tak Sampai Separuh Total Kerugian
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut