-
Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
-
Pengacaranya yakin kliennya tidak akan ditahan oleh polisi.
-
Alasannya: ancaman ringan dan kasusnya dinilai 'tak menyeramkan'.
Suara.com - Lisa Mariana akan menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (24/10/2025).
Meski begitu, tim kuasa hukumnya percaya kliennya tidak akan ditahan, dengan alasan ancaman hukuman yang ringan dan sifat perkara yang dinilai 'tidak menyeramkan.'
Pengacara Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menegaskan bahwa secara hukum, tidak ada alasan kuat bagi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan terhadap kliennya.
“Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya paling ringan 9 bulan dan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan,” ujar Johnboy saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/10/2025).
Johnboy membeberkan sejumlah faktor yang menurutnya membuat penahanan tidak relevan.
Selain ancaman hukuman yang relatif ringan, ia juga menyoroti sikap kooperatif Lisa selama ini dan kondisi personalnya.
"Apalagi Lisa ini kan kooperatif, dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” ungkapnya.
Status tersangka ini disematkan kepada Lisa oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri setelah hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri menyimpulkan bahwa anak berinisial CA bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagaimana yang dituduhkan oleh Lisa sebelumnya.
Setelah ditetapkan tersangka, mantan model dewasa itu awalnya dijadwalkan diperiksa pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu. Namun ia meminta ditunda karena alasan sakit tifus.
Baca Juga: Sembuh dari Tifus, Lisa Mariana Siap Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Besok Siang
Sementara RK dengan tegas menyatakan telah menutup rapat pintu damai bagi Lisa.
Penegasan ini disampaikan lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim mengatakan, RK sejak awal ingin proses hukum ini berjalan hingga tuntas demi menciptakan efek jera.
"Kenapa Pak Ridwan Kamil menempuh upaya hukum ini terus dan tidak ada damai, ya supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana ke depan," tegas Muslim kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Muslim juga menilai penetapan tersangka Lisa sebagai bukti telak bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada RK selama ini tidak benar.
Langkah hukum ini, kata dia, juga sengaja ditempuh untuk memberikan pelajaran yang sangat berharga, tidak hanya bagi Lisa, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan