News / Nasional
Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:05 WIB
Pengacara Lisa Mariana, Johnboy Nababan ditemui di Bareskrim Polri. Ia meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

  • Pengacaranya yakin kliennya tidak akan ditahan oleh polisi.

  • Alasannya: ancaman ringan dan kasusnya dinilai 'tak menyeramkan'.

"Agar apa? Agar kepada semua orang juga, agar tidak mengumbar aib, agar tidak menyatakan sesuatu yang sifatnya narasi-narasi kebohongan ke publik, yang akhirnya tidak terbukti kebenarannya. Nah, itu kira-kira," katanya.

Load More