News / Nasional
Minggu, 02 November 2025 | 08:46 WIB
Baharuddin Lopa
Baca 10 detik
  • Baharuddin Lopa menjabat Jaksa Agung (Juni–Juli 2001) dan langsung menggebrak dengan mengusut kasus-kasus korupsi kakap.

  • Punya prinsip "Beranilah menjadi benar meskipun sendirian!".

  • Wafat hanya sebulan setelah menjabat di Riyadh, Arab Saudi, di tengah upayanya memberantas korupsi.

Suara.com - Nama Baharuddin Lopa dikenang sebagai salah satu ikon integritas tertinggi dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia hanya dalam periode singkat, yakni dari 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001, kiprahnya yang berani melawan dan mengadili kasus-kasus korupsi berskala besar yang melibatkan tokoh-tokoh kuat Orde Baru menjadikannya simbol seorang penegak hukum yang bersih, lurus, namun memiliki banyak musuh.

Pria kelahiran Pambusuang, Celebes, 27 Agustus 1935 ini, didapuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Juni 2001, sebuah penunjukan yang menjadi harapan besar di tengah semangat reformasi.

Namun, perjuangan Lopa memberantas korupsi harus berakhir tragis hanya dalam hitungan hari.

Sejak hari pertamanya menjabat, Lopa langsung menggebrak institusi Kejaksaan Agung. Suara Pembaruan (4 Juli 2001) melaporkan bahwa meja kerjanya segera dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha kakap dan pejabat tinggi negara.

Lopa bekerja tanpa kenal waktu, sadar betul bahwa langkahnya telah membuat banyak pihak merasa terancam.

"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung," ungkap Lopa sendiri, sebagaimana dikutip dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001). 

Jejak Perkara Kelas Kakap yang Diuber

Meskipun menjabat kurang dari sebulan, Lopa mencetak jejak signifikan dalam mengusut kembali sejumlah kasus besar yang sebelumnya ‘dipetieskan’ atau tersendat.

Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?

Ia menegaskan kepada wartawan, “Saya tidak boleh memilih-milih. Kasus yang belum selesai, diselesaikan. Bagi saya, itu semua prioritas.”

Lopa tak hanya mengobral janji. Ia segera mengutus tim untuk melacak tersangka mark-up Hutan Tanaman Industri, Prajogo Pangestu, yang dikabarkan tengah berobat di Singapura, dan mengaktifkan kembali status tersangkanya yang telah lama menguap.

Lopa juga menguber bos Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp7,28 triliun.

Kasus lain yang tak kalah ambisius yang ia buka adalah penggelapan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai hampir Rp90 miliar, yang melibatkan politikus Golkar, Akbar Tandjung.

Lopa bahkan berani bersurat kepada Presiden Gus Dur untuk memeriksa Akbar Tandjung, Arifin Panigoro, dan Nurdin Halid.

Paling ambisius, Lopa menjadikan kekayaan mantan Presiden Soeharto sebagai target utama pengusutannya, memilih jalur perdata untuk mengejar kerugian negara yang ditaksir Transparency International mencapai US$30 miliar.

Load More