- Debat mengenai kasus ijazah Jokowi di ILC memuncak menjadi konfrontasi personal saat Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi membentak Roy Suryo karena dianggap memotong pembicaraan dan bersikap "sok-sokan"
- Aryanto Sutadi membela langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan tersangka berdasarkan data dan keterangan ahli, sementara pihak Roy Suryo menuntut polisi untuk menunjukkan bukti primer berupa ijazah asli Jokowi yang hingga kini masih misterius
- Kuasa hukum Roy Suryo mengkritik standar ganda penegak hukum yang tidak menampilkan barang bukti utama (ijazah asli) dalam kasus ini, berbeda dengan praktik pada kasus-kasus pidana lainnya
"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.
Ia juga menepis anggapan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan terlebih dahulu melalui penetapan pengadilan.
"Saya tidak sependapat dengan itu. Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palsu berdasarkan semua data yang ada," tegasnya.
Di sisi lain, kubu Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, menantang Polda Metro Jaya untuk menunjukkan bukti utama yang menjadi sumber polemik, yakni ijazah asli Presiden Jokowi.
“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” tantang Gafur.
Gafur menekankan bahwa apa yang dilakukan kliennya adalah sebuah penelitian ilmiah yang tidak bisa disamakan dengan kasus penyebaran hoaks oleh Gusnur dan Bambang Tri.
Menurutnya, penelitian itu justru muncul karena tidak pernah ada kejelasan mengenai bukti primer tersebut.
Ia juga mengkritik proses verifikasi oleh KPU yang disebutnya hanya sebatas purifikasi dokumen legalisir, bukan autentikasi dokumen asli.
“Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?” desaknya.
Baca Juga: Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Gafur membandingkan kasus ini dengan tindak pidana lain di mana barang bukti selalu ditampilkan ke publik saat penetapan tersangka.
“Kalau dugaan tindak pidana narkotik, narkotiknya ditampilkan. Kalau dugaan tindak pidana pembunuhan, alatnya ditampilkan. Tetapi kenapa ijazah ini masih misterius?” tanyanya.
Ia menilai, tanpa transparansi bukti utama, sistem peradilan pidana di Indonesia bisa rusak.
“Rusak ini sistem hukum pidana kita kalau begini. Criminal justice system kita dirusak oleh aparat penegak hukum sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir