- Debat mengenai kasus ijazah Jokowi di ILC memuncak menjadi konfrontasi personal saat Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi membentak Roy Suryo karena dianggap memotong pembicaraan dan bersikap "sok-sokan"
- Aryanto Sutadi membela langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan tersangka berdasarkan data dan keterangan ahli, sementara pihak Roy Suryo menuntut polisi untuk menunjukkan bukti primer berupa ijazah asli Jokowi yang hingga kini masih misterius
- Kuasa hukum Roy Suryo mengkritik standar ganda penegak hukum yang tidak menampilkan barang bukti utama (ijazah asli) dalam kasus ini, berbeda dengan praktik pada kasus-kasus pidana lainnya
"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.
Ia juga menepis anggapan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan terlebih dahulu melalui penetapan pengadilan.
"Saya tidak sependapat dengan itu. Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palsu berdasarkan semua data yang ada," tegasnya.
Di sisi lain, kubu Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, menantang Polda Metro Jaya untuk menunjukkan bukti utama yang menjadi sumber polemik, yakni ijazah asli Presiden Jokowi.
“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” tantang Gafur.
Gafur menekankan bahwa apa yang dilakukan kliennya adalah sebuah penelitian ilmiah yang tidak bisa disamakan dengan kasus penyebaran hoaks oleh Gusnur dan Bambang Tri.
Menurutnya, penelitian itu justru muncul karena tidak pernah ada kejelasan mengenai bukti primer tersebut.
Ia juga mengkritik proses verifikasi oleh KPU yang disebutnya hanya sebatas purifikasi dokumen legalisir, bukan autentikasi dokumen asli.
“Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?” desaknya.
Baca Juga: Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Gafur membandingkan kasus ini dengan tindak pidana lain di mana barang bukti selalu ditampilkan ke publik saat penetapan tersangka.
“Kalau dugaan tindak pidana narkotik, narkotiknya ditampilkan. Kalau dugaan tindak pidana pembunuhan, alatnya ditampilkan. Tetapi kenapa ijazah ini masih misterius?” tanyanya.
Ia menilai, tanpa transparansi bukti utama, sistem peradilan pidana di Indonesia bisa rusak.
“Rusak ini sistem hukum pidana kita kalau begini. Criminal justice system kita dirusak oleh aparat penegak hukum sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029