- Debat mengenai kasus ijazah Jokowi di ILC memuncak menjadi konfrontasi personal saat Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi membentak Roy Suryo karena dianggap memotong pembicaraan dan bersikap "sok-sokan"
- Aryanto Sutadi membela langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan tersangka berdasarkan data dan keterangan ahli, sementara pihak Roy Suryo menuntut polisi untuk menunjukkan bukti primer berupa ijazah asli Jokowi yang hingga kini masih misterius
- Kuasa hukum Roy Suryo mengkritik standar ganda penegak hukum yang tidak menampilkan barang bukti utama (ijazah asli) dalam kasus ini, berbeda dengan praktik pada kasus-kasus pidana lainnya
"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.
Ia juga menepis anggapan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan terlebih dahulu melalui penetapan pengadilan.
"Saya tidak sependapat dengan itu. Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palsu berdasarkan semua data yang ada," tegasnya.
Di sisi lain, kubu Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, menantang Polda Metro Jaya untuk menunjukkan bukti utama yang menjadi sumber polemik, yakni ijazah asli Presiden Jokowi.
“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” tantang Gafur.
Gafur menekankan bahwa apa yang dilakukan kliennya adalah sebuah penelitian ilmiah yang tidak bisa disamakan dengan kasus penyebaran hoaks oleh Gusnur dan Bambang Tri.
Menurutnya, penelitian itu justru muncul karena tidak pernah ada kejelasan mengenai bukti primer tersebut.
Ia juga mengkritik proses verifikasi oleh KPU yang disebutnya hanya sebatas purifikasi dokumen legalisir, bukan autentikasi dokumen asli.
“Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?” desaknya.
Baca Juga: Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Gafur membandingkan kasus ini dengan tindak pidana lain di mana barang bukti selalu ditampilkan ke publik saat penetapan tersangka.
“Kalau dugaan tindak pidana narkotik, narkotiknya ditampilkan. Kalau dugaan tindak pidana pembunuhan, alatnya ditampilkan. Tetapi kenapa ijazah ini masih misterius?” tanyanya.
Ia menilai, tanpa transparansi bukti utama, sistem peradilan pidana di Indonesia bisa rusak.
“Rusak ini sistem hukum pidana kita kalau begini. Criminal justice system kita dirusak oleh aparat penegak hukum sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional