- Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.
- Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice.
- Khozinudin meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Suara.com - Usulan mediasi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menuai penolakan keras.
Setelah muncul dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dan didukung Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, kubu tersangka Roy Suryo Cs justru menyatakan menolak mentah-mentah gagasan tersebut.
Ahmad Khozinudin, anggota tim kuasa hukum Roy Suryo dan para tersangka lainnya menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.
“Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apa pun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik. Artinya tidak boleh ada upaya mendamaikan antara Al Haq dan Al Bathil atau mengompromikan keaslian dengan kepalsuan dengan dalih agar segera berdamai,” tegas Khozinudin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (19/11/2025).
Penolakan ini muncul setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri mempertimbangkan usulan mediasi dari eks aktivis 98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf dalam audiensi yang digelar di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Saat itu, Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice. Namun bagi kubu tersangka, mediasi justru dianggap sebagai langkah yang melemahkan proses penegakan hukum.
Minta Laporan di Bareskrim Dibuka Kembali
Khozinudin menilai Komisi Reformasi Polri keliru fokus. Ia menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya terkait dugaan kriminalisasi selama era kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Tim reformasi polri harus mengevaluasi kinerja polri yang gemar melakukan kriminalisasi selama 10 tahun di era Jokowi,” ujarnya.
Baca Juga: Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
Ia juga mendesak agar Polri membuka kembali laporan kubunya terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang pernah dihentikan di Bareskrim.
Menurutnya, langkah itu jauh lebih relevan ketimbang mendorong perdamaian antara pelapor dan terlapor.
“Bukan alih-alih melakukan perdamaia. Polisi harus bertindak profesional, membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang dihentikan secara sepihak oleh Polri,” katanya.
Khozinudin juga meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Bantah Peran Faizal Assegaf
Selain itu, Khozinudin juga turut menepis pernyataan Faizal Assegaf yang pertama kali mendorong ide mediasi dalam forum Komisi Reformasi Polri.
Berita Terkait
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa