- Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.
- Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice.
- Khozinudin meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Suara.com - Usulan mediasi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menuai penolakan keras.
Setelah muncul dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dan didukung Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, kubu tersangka Roy Suryo Cs justru menyatakan menolak mentah-mentah gagasan tersebut.
Ahmad Khozinudin, anggota tim kuasa hukum Roy Suryo dan para tersangka lainnya menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.
“Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apa pun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik. Artinya tidak boleh ada upaya mendamaikan antara Al Haq dan Al Bathil atau mengompromikan keaslian dengan kepalsuan dengan dalih agar segera berdamai,” tegas Khozinudin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (19/11/2025).
Penolakan ini muncul setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri mempertimbangkan usulan mediasi dari eks aktivis 98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf dalam audiensi yang digelar di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Saat itu, Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice. Namun bagi kubu tersangka, mediasi justru dianggap sebagai langkah yang melemahkan proses penegakan hukum.
Minta Laporan di Bareskrim Dibuka Kembali
Khozinudin menilai Komisi Reformasi Polri keliru fokus. Ia menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya terkait dugaan kriminalisasi selama era kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Tim reformasi polri harus mengevaluasi kinerja polri yang gemar melakukan kriminalisasi selama 10 tahun di era Jokowi,” ujarnya.
Baca Juga: Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
Ia juga mendesak agar Polri membuka kembali laporan kubunya terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang pernah dihentikan di Bareskrim.
Menurutnya, langkah itu jauh lebih relevan ketimbang mendorong perdamaian antara pelapor dan terlapor.
“Bukan alih-alih melakukan perdamaia. Polisi harus bertindak profesional, membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang dihentikan secara sepihak oleh Polri,” katanya.
Khozinudin juga meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Bantah Peran Faizal Assegaf
Selain itu, Khozinudin juga turut menepis pernyataan Faizal Assegaf yang pertama kali mendorong ide mediasi dalam forum Komisi Reformasi Polri.
Berita Terkait
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional