- Survei RPI November 2025 menunjukkan 80,3% publik setuju Polri menetapkan Roy Suryo beserta kolega sebagai tersangka kasus ijazah Presiden Jokowi.
- Riset nasional RPI melibatkan 1280 responden tersebar di 38 Provinsi Indonesia, dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 9 hingga 15 November 2025.
- Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7, termasuk Roy Suryo, pada awal November 2025.
Suara.com - Hasil survei terbaru Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan mayoritas masyarakat setuju dengan langkah pihak Polri menetapkan Roy Suryo Cs menjadi tersangka dalam kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 80,3 persen publik setuju polisi menetapkan Roy Suryo Cs menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Survei nasional RPI terbaru ini dilaksanakan pada 9-15 November 2025 dengan responden survei masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 Provinsi di Indonesia.
Responden kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan multistage random sampling. Dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1280 responden.
Sedangkan margin of error sampel sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.
"RPI juga ingin mendapatkan persepsi tentang isu nasional yang terkait dengan dimensi penegakan hukum, salah satunya yang viral adalah polemik kasus ijazah mantan Presiden Jokowi. Hal itu terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan, apakah Anda setuju bila Polri melakukan langkah penegakan hukum dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Roy Cs? Sebanyak 80,3 persen responden setuju," ujar Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas saat merilis hasil survei RPI di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Responden yang setuju, kata Fernando, terdiri dari 38,6 persen responden setuju, sebanyak 29,2 persen cukup setuju, dan sebanyak 12,5 persen menilai sangat setuju.
Lalu, sebanyak 12,2 persen responden menjawab moderat alias sedang dan sebanyak 1,1 persen mengaku tidak setuju serta 6,4 persen menyatakan tidak menjawab atau tidak tahu.
Baca Juga: Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
Dari hasil survei RPI juga tergambar mayoritas publik atau masyarakat mendukung langkah Polri melakukan penegakan hukum yang tegas atas kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 Jokowi yang dilakukan Roy Cs terkait kasus ijazah Jokowi. Sebanyak 81,5 persen yang mendukung Polri menindak tegas Roy Cs.
"Sebanyak 42,5 persen responden menyatakan mendukung langkah Polri, sebanyak 31,2 persen cukup mendukung, 11 persen moderat, 7,8 persen sangat mendukung. Sisanya, sebanyak 4,1 persen tidak mendukung dan 3,4 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu," pungkas Fernando.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan ada delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satunya adalah Roy Suryo.
"Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan 8 orang tersangka yang kami bagi dalam dua klaster, antara lain 5 tersangka dari klaster pertama yang terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Lima orang di klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta sejumlah pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2).
"Klaster kedua tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain RS, RHS, dan TT," tutur Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global