- Kematian DLV, dosen Untag Semarang, terungkap terkait hubungan asmara terlarang dengan perwira menengah Polda Jateng berinisial AKBP B.
- AKBP B telah berkeluarga dan menjalin hubungan gelap dengan DLV sejak tahun 2020, yang berujung penempatan khusus.
- Penyebab pasti kematian DLV masih diselidiki, pihak kepolisian menunggu hasil otopsi dan gelar perkara internal.
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLV), perlahan mulai tersibak.
Kasus ini menyeret seorang perwira menengah Polda Jateng, AKBP B, yang kini terbukti memiliki hubungan asmara terlarang dengan sang dosen.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, adanya dugaan jalinan cinta antara AKBP B, yang telah berkeluarga, dengan DLV yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
"Sudah (berkeluarga). Kalau inisial D itu masih gadis, masih bujang," ucap Artanto kepada awak media, dikutip Kamis (20/11/2025).
Hubungan gelap ini ternyata bukan rahasia baru. Menurut pengakuan AKBP B kepada penyidik, skandal asmara tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun, menambah pelik kasus kematian sang dosen.
"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Dan hubungan asmara itu ya memang benar. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020," beber Artanto.
Informasi yang beredar bahkan menyebut keduanya tinggal dalam satu atap di sebuah perumahan di Kecamatan Tembalang, meski tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Akibat perbuatannya, AKBP B kini harus menghadapi sanksi tegas. Sejak Rabu (19/11/2025) malam, ia telah dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) Mapolda Jateng untuk 20 hari ke depan.
Tindakan ini diambil karena AKBP B dinilai telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Baca Juga: Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
"Yang bersangkutan telah melakukan pelanggan berupa tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial D, tanpa ikatan perkawinan yang sah," tegas Artanto.
"Itu kan merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," sambunganya.
Kini, nasib karier AKBP B berada di ujung tanduk dan akan ditentukan melalui sidang KKEP. Sanksi terberat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), menanti di depan mata.
"Ya, nanti kan dilihat dari hasil sidang. Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat yaitu PTDH, penundaan pangkat kemudian demosi dan sebagainya," jelasnya.
Namun, di tengah fokus pada pelanggaran etik, penyebab pasti kematian DLV masih menjadi misteri besar.
Pihak kepolisian mengaku belum bisa membeberkan hasil autopsi kepada publik. Menurut Artanto, penyidik masih harus menunggu gelar perkara internal dan keterangan dari saksi ahli forensik untuk menyimpulkan penyebab kematian korban secara utuh.
Berita Terkait
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
Inovasi Mahasiswa KKN R4 UNTAG SURABAYA: Alat Pemotong Keripik di Desa Dilem
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional